Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang Bogor akan Dikelola Konsorsium Pengusaha

Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang Bogor akan Dikelola Konsorsium Pengusaha
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) terus mematangkan rencana peresmian proyek jalan khusus tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyulianto mengatakan pengelolaan jalan khusus tambang di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor itu, akan dikelola oleh para pengusaha tambang di wilayah tersebut.

"Jadi prinsipnya ialah dari mereka, oleh mereka, untuk mereka, poinnya itu. Jadi skema penugasan di awal itu oleh BUMD tidak terjadi," jelas Bambang, di Bandung, Senin (16/1/2023).

Menurut dia skema ini sudah tepat karena yang dilibatkan dalam pembangunan jalan khusus adalah mereka merasa membutuhkan untuk jalan khusus tambang.

"Lalu dari mereka juga dengan skema investasi siapa yang modalin di awal dan bagaimana cara balikin investasi itu. Dan dipastikan jalan khusus tambang ini betul-betul diperkenankan oleh kendaraan yang membawa angkutan tambang di sekitar sana," ungkapnya.

Dengan biaya sebesar Rp600 miliar, pembuatan jalan khusus ini, menurut Bambang, sudah tepat memakai skema konsorsium terlebih sudah ada kesepahaman diantara pengusaha.

"Sehingga para pengusaha tambang ini yang berminat untuk membuat ikatan usaha bersama atau konsorsium kemudian mereka yang menyelenggarakan, membiayai," kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pembebasan lahan juga akan dilakukan konsorsium karena sebagian besar lahan yang diperuntukkan untuk jalan khusus berada di wilayah izin usaha tambang dan sebagian di lahan milik masyarakat. 

"Nah yang di masyarakat dibebaskan juga oleh mereka," sebutnya.

Ketika disinggung peran Pemprov Jabar, Bambang memastikan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah pihaknya turut menyelesaikan masalah sosial.

"Hal ini sudah jadi persoalan sekian lama karena yang diawal untuk penugasan tidak terwujud karena persoalan regulasi," tutur Bambang.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memilih rencana pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi permanen permasalahan sosial di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Konstruksi jalur tambang itu, rencananya dibagi ke dalam empat segmen, di mana segmen satu sepanjang 10 kilometer lebih, segmen dua sepanjang 9,75 kilometer, segmen tiga sepanjang 2,01 kilometer dan segmen IV 1 kilometer lebih.  ***