Kapolri Janji Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Transparan

Kapolri Janji Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J secara Transparan

WJtoday, Jakarta - Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J secara transparan.

Kapolri mengaku pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta. Rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8).

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik, yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita. Semuanya transparan, tidak ada yang kita tutupi," ungkap Listyo kepada wartawan, usai acara Kirab Merah Putih, Bundaran HI, Minggu (28/8/2022).

"Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami," dia menambahkan.

Dikemukakannya pula, pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J telah mendekati selesai. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melengkapi pelimpahan berkas.

Dia menyebut ada beberapa berkas tambahan yang harus diserahkan, salah satunya terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus.

"Yang jelas Ferdy Sambo proses pemeriksaan sudah mendekati penyelesaian kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan kekurangan yang ada," jelas Listyo.

"Berkas sudah kami kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (30/8) pekan depan.

Dedi mengatakan alasan rekonstruksi itu dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum mendapatkan gambaran yang sama antara kejadian sebenarnya dengan keterangan yang disampaikan para tersangka serta saksi yang telah diperiksa.

"Untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," papar Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/8).  

Bharada E akan Dihadirkan Langsung saat Rekonstruksi
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8).

Dengan demikian, rekonstruksi itu akan menjadi momen pertama Bharada E disatukan bersama keempat tersangka lainnya. Sebab, sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.

"Kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan," ujar Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (28/8).

Dedi menjelaskan alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC yakni untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," sebutnya

Dedi menuturkan proses rekonstruksi itu akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel," tandasnya.  ***