Orang Tua Brigadir J Layangkan Gugatan terhadap Ferdy Sambo hingga Bharada E Rp7,5 Miliar

Orang Tua Brigadir J Layangkan Gugatan terhadap Ferdy Sambo hingga Bharada E Rp7,5 Miliar

WJtoday, Jakarta - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias J, Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak menggugat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Gugatan telah masuk ke sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Klasifikasi gugatan Samuel, dan Rosti masuk dalam perbuatan melawan hukum. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum kedua orang itu. Dalam gugatan sejumlah pihak juga diseret oleh kedua orang tua Brigadir J itu.
 

Mereka yakni istri Sambo, Putri Chandrawati, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias E, Rizky Rizal Wibowo, Kuat Mar’ruf, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Presiden dan menteri keuangan juga menjadi pihak turut tergugat dalam perkasa malah ini. Dalam SIPP, nilai sengketa tercatat senilai Rp7.583.202.000.

Gugatan itu sudah masuk tahapan penetapan. Persidangan pertama dijadwalkan pada Selasa, 27 Februari 2024.***