Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasan Penahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasan Penahanan Putri Candrawathi di Mabes Polri
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan Putri Candrawathi (PC) ditahan di Mabes Polri.

Sigit mengatakan, penahanan PC untuk memudahkan penyerahan berkas selanjutnya.

“Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri,” kata Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa tindakan ini dilakukan untuk menunjukkan pihak kepolisian dalam memperbaiki kepercayaan masyarakat.

“Tentunya ini bagian dari komitmen kami untuk bersungguh-sungguh menuntaskan penanganan kasus ini, sebagai komitmen bahwa Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Kapolri mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan di Mabes Polri. Sigit menyatakan bahwa PC berada di kondisi sehat dan waras untuk menjalani penahanan 20 hari pertama.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tutur Sigit.

Sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan kelengkapan berkas tersangka pembunuhan Brigadir J dan pelanggaran kode etik.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).***