Kasus Baru, Rocky Gerung Dilaporkan Soal Dugaan Penghinaan Marga 'Laoly'

Kasus Baru, Rocky Gerung Dilaporkan Soal Dugaan Penghinaan Marga 'Laoly'

WJtoday, Jakarta - Rocky Gerung dilaporkan terkait kasus baru. kali ini dugaan penghinaan marga Laoly. Dari informasi yang dihimpun, laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) pada tahun 2020.

Yasonna Persoalkan Kembali Pernyataan Rocky Gerung soal Marga Laoly
Rocky dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE buntut dugaan penghinaan marga Laoly melalui akun Twitter @RGFansclub2019.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sempat menyinggung soal laporan terhadap Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.

Yasonna mengaku berang karena marganya disamakan dengan anjing. Ia juga menegaskan bahwa menyamakan marga Laoly dengan anjing itu sangat menghina karena menyangkut harkat martabat marga Laoly dan orang Nias.

"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias, tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses). Saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," ucap Yasonna di Bali, Rabu (9/8).

Yasonna menyebut Rocky Gerung mengucapkan itu di Twitter pada 30 Januari 2020 lalu. Yasonna merasa pribadinya diserang ketika Rocky Gerung menyamakan dengan anjing dengan memelesetkan lagu "Heli Guk guk".

"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. 'Aku punya anjing kecil ku beri nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk'," ucap Yasonna.

Yasonna menyampaikan pada 2020 lalu sudah ada yang mengadukan Rocky ke Polda Metro Jaya. Namun hingga saat ini tidak diketahui kejelasan kasusnya.

Ia pun bertekad mendesak kepolisian agar melanjutkan proses hukum yang telah diajukan lewat laporan.

"Apalagi marga saya, yang nenek-nenek saya bilang, kalau saya disebut doggy atau anjing berarti nenek, ayah, saya juga seekor anjing," ucap Yasonna.

Polisi Masih Selidiki Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan penghinaan marga Laoly yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak membeberkan kapan laporan itu diterima oleh pihaknya. Ia hanya menyebut laporan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Betul (ada laporan itu), dan saat ini kita tindaklanjuti dengan serangkaian upaya penyelidikan," kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).***