Kasus Oknum TNI Terlibat Kecelakaan di Nagreg Dilimpahkan ke Oditur Militer

Kasus Oknum TNI Terlibat Kecelakaan di Nagreg Dilimpahkan ke Oditur Militer

WJtoday, Jakarta - Polisi Militer (POM) TNI AD melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasustabrak lari yang menewaskan sejoli bernama Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat, ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Pada kesempatan ini, kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas, Kamis.

Pada kesempatan yang sama, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," janjinya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kecelakaan itu, saksi mata di sekitar lokasi sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Mulanya masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung. Tak berapa lama kasus kemudian dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi. Sebab ketiganya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Kolonel Priyanto yang merupakan personel Kodam Merdeka serta dua prajurit personel Kodam Diponegoro Kopral Dua Ahmad Sholeh dan Kopral Dua Dwi Atmoko.

Beberapa waktu lalu Anggota Komisi I DPR RI yang juga pensiunan jenderal angkatan darat, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa dua kopral itu merupakan mantan bawahan kolonel Priyanto saat menjadi komandan kodim di Jawa Tengah.

"Kalau dua tamtama yang mendampingi Kolonel itu, itu yang satu dari Kodam Diponegoro. Dulunya itu pengemudi dia (Kolonel Priyanto) pada saat jadi Dandim di Jawa Tengah," kata Hasan, Kamis (30/12/2021).

Sementara, Kopda DA dan Kopda AS saat itu hanya mendampingi Kolonel Priyanto. Ketiganya tengah dalam perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah usai menjalani rapat koordinasi Intel di Jakarta. Namun, belum diketahui tujuan perjalanan mereka.

Kolonel Priyanto kini menjabat Kasi Intel Kasrem 133/Nani Wartabone (NW) Kodam XIII/Merdeka, berbasis di Gorontalo. Posisi itu ia duduki sejak Juni 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat Dandim 0730/Gunungkidul dan Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro.

Hasan mengecam tindakan yang dilakukan tiga prajurit TNI AD. Hasan tak habis pikir, seorang kolonel yang notabene merupakan perwira menengah di institusi TNI AD tega melalukan hal seperti itu. Dia meminta agar ketiga pelaku dihukum berat.

"Atas nama rakyat saya meminta ketiga oknum TNI AD pelaku tabrak lari sekaligus pembunuhan ini dihukum berat dan diberikan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer," katanya.***