Kasus 'Pedagang Tolak Pungli Jadi Tersangka' yang Sempat Dilaporkan ke Jokowi, Berakhir Damai

Kasus 'Pedagang Tolak Pungli Jadi Tersangka' yang Sempat Dilaporkan ke Jokowi, Berakhir Damai

WJtoday, Bogor - Kasus Ujang Sarjana yang ditangani Polresta Bogor Kota berakhir damai. Diketauhi, kasus Ujang menjadi perhatian nasional saat kerabatnya mengadu ke Presiden Jokowi saat meninjau Pasar Kota Bogor.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana pastikan kasus pertikaian Ujang Sarjana dengan Jupri, Andriansyah dan Ade Komeng berakhir damai.

Sebelumnya, kasus ini ramai di media sosial usai keponakan Ujang yang berjualan buah di Pasar Bogor mengadu ke Presiden Joko Widodo. Pada Jokowi dia bercerita tentang pamannya yang terjerat kasus hukum.

"Kedua belah pihak sepakat islah. Mudah-mudahan kesepakatan ini akan menjadi pertimbangan di pengadilan. Karena proses hukum saat ini masih berlanjut," kata Suntana.

Sementara Tim Kuasa Hukum Pembela Ujang, Akhmad Hidayatullah mengaku, sudah terjadi kesepakatan bersama di mana kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahannya masing-masing.

"Kita berharap di bulan Ramadan ini aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan, dan kami percaya bahwa meskipun keadilan berjalan dalam kegelapan pasti akan menemukan jalan," ujarnya.

Kronologi Perkara

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, ada dua korban dalam kasus ini. Yakni Andriansyah dan Agus Susanto yang dikeroyok Ujang dan temannya pada Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.

"Saat itu, korban sedangan berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini adalah Ujang Sarjana. Kemudian, Ujang melakukan pengeroyokan bersama terhadap kedua korban," kata Susatyo.

Menurutnya, Ujang Sarjana ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Maret 2022. Susatyo pun memastikan selama proses penyidikan dilakukan secara prosedural, transparan dan hak-hak tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan sudah dipertimbangkan.

"Kami juga sudah memberikan ruang melalui sudang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut. Saat ini sudah dalam proses persidangan. Kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan. Tidak ada kriminalisasi karena ada korbannya," katanya.

Salah satu korban, Andriansyah mengakui dia dikeroyok oleh 7 orang yang tidak dikenalnya. Seebelum dikeroyok, dia mengaku sedang berjualan air mineral dan rokok yang menjadi mata pencahariannya sehari-hari.

"Tapi saya dibatasi tidak boleh jualan di salah satu gang oleh Ujang Sarjana. Terus cekcok adu mulut. Terus ada yang mukul teman saya, Ade Komeng. Pas saya mau bantu malah ikut dikeroyok. Tangan saya memar bengkak," kata Andriansyah.

"Dia bilang saya nggak boleh jualan rokok. Suruh bilang kakak saya yang saya jualan, supaya bagi hasil dari penjualan rokok," katanya.***