Kejari Duga Ada Pelanggaran dalam Pembangunan RSUD Parung, Negara Dirugikan Rp36 Miliar

Kejari Duga Ada Pelanggaran dalam Pembangunan RSUD Parung, Negara Dirugikan Rp36 Miliar
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung pada tahun 2021-2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa15 orang saksi terkait dugaan itu.

"Yang kami periksa ada dari dinas, pihak ketiga di lapangan, termasuk konsultan pengawas. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Dodi di Cibinong, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo menjelaskan pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.

"Jadi ada pengurangan spek atau volume dilakukan PT JSE sebagai penyedia jasa. Termasuk mark up harga yang tidak sesuai," terang Agustian.

Pembangunan RSUD dengan anggaran Rp93 miliar itu seharusnya selesai pada 26 Desember 2021. Namun pada pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan itu pada 15 Juni 2022.  ***