Kominfo Siapkan Aplikasi 'Tracetogether' Bantu Awasi Penyebaran Covid-19

Kominfo Siapkan Aplikasi 'Tracetogether' Bantu Awasi Penyebaran Covid-19
WJtoday Bandung - Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo) akan siapkan aplikasi telekomunikasi 'tracetogether' untuk membantu mengawasi penyebaran Covid-19 yang kian merebak di tanah air.

Dalam keterangan resmi yang diterima WJtoday.com, Jumat (27/3/2020),  Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi berkoordinasi secara terpadu dalam upaya Surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) Covid-19. 

Untuk itu akan dilakukan upaya penanganan Covid-19 melalui dukungan aektor pos dan informatika, melalui penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans (pengawasan) kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.

Penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.

Upaya terpadu surveilans Covid-19 menggunakan aplikasi 'tracetogether' yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.

Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakanPasien Positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol ODP (Orang Dalam Pemantauan).

Disebutkan pula, untuk mendukung aplikasi ini Kominfo meminta  oprator telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19.

Selain itu, dalam masa darurat Covid-19 operator telekomunikasi dituntut pula menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden RI untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Operator telekomunikasi agar melakukan optimasi, operasional dan pemeliharaan/perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain dengan tetap mematuhi kebijakan Pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman (physical distancing).

Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka jaga jarak aman (physical distancing) melalui data pergerakan smartphone (Nomor HP/MSISDN – Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui MS blast.

Kominfo juga mengajak masyarakat untuk mematuhi semua arahan Pemerintah, protokol-protokol yang diterbitkan oleh pemerintah dan semua perkembangan dan petunjuk yang dilakukan melalui sarana telekomunikasi. ***