Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Program Perumahan dan Perdes Sampah di DIY

Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Program Perumahan dan Perdes Sampah di DIY

WJtoday, Bandung - Pimpinan Dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral serta ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi IV Cucu Sugyati mengutarakan kunjungan ini untuk studi banding beberapa program kerja, salah satunya mengenai pembangunan perumahan untuk warga setempat yang tidak mampu.

"Ada beberapa hal yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar mengenai perumahan. Salah satunya Pemprov DIY di tengah keterbatasan bisa membangun perumahan yang utuh dengan biaya Rp30 juta untuk masyarakat tidak mampu." kata Cucu dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Cucu berharap, ke depan Pemprov Jbar bisa melaksanakan program serupa, selain sudam meiliki program perbaikan rumah tidak layak huni (rutihalu).

"Tidak tertutup kemungkinan Pe,prov Jabar bisa mengadaptasi model ini selain pelaksanaan program rutihalu. Tentu saja ketika pandemi sudah berakhir di waktu ada keleluasaan anggaran." sebutnya.

Selain itu, salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah erkait urusan pengelolaan sampah. Pihaknya melihat di DIY ada kearifan lokal yang jadi produk undang-undang berbasis desa, yakni Peraturan Desa (Perdes) mengatur soal sampah.

Pihaknya mendapat penjelasan, perdes ini mengatur warga di tingkat desa tentang bagaimana mengelola sampah dengan baik dan benar.

“Jadi, ada sanksi buat warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi itu berupa denda uang. Denda uang ini, kemudian alokasinya 50 persen untuk yang menangkap pelaku buang sampah. 50 persen lagi masuk ke kas desa,” ujar legislator dari Partai Golkar ini.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latip mengharapkan, dengan studi banding kali ini dan informasi yang di dapat, maka bisa diterapkan di Jawa Barat dengan melakukan aksi-aksi keberpihakan untuk masyarakat.

“Komisi IV mengharapakan semoga dengan studi banding kali ini, kita di DPRD Jabar bisa menerapkan ilmu- ilmu dan informasi yang kita dapat melakukan aksi-aksi keberpihakan untuk masyarakat di Jawa Barat,” tegas Tetep.  ***