Korban Pelecehan Finalis Miss Universe Dorong Poppy Capella Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban Pelecehan Finalis Miss Universe Dorong Poppy Capella Ditetapkan Jadi Tersangka
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Kuasa hukum korban pelecehan finalis Miss Universe, Melisa Anggraini berharap aparat kepolisian menetapkan Direktur Miss Universe Poppy Capella sebagai tersangka.

"Ya kami berharap (tersangkakan) yang pertama Poppy Capella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan, yang kedua PT Capella Swastika Karya, pihak yang menyelenggarakan Miss Universe ini," ujar Melisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Melisa menuturkan pihaknya juga mendesak polisi untuk melakukan pemeriksaan serta penetapan tersangka terhadap project director Miss Universe. Sebab saat melakukan body checking, yang bersangkutan ada dilokasi. Padahal kata Melisa, dalam rundown tak ada proses body checking terhadap finalis Miss Universe.

"Bukti rundown sudah kami serahkan sejak awal sekali, bahwa dalam rundown tidak pernah ada body checking. Sehingga siapa orang yang memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya memang sudah berniat melakukan body checking ini semuanya harus diusut segera," katanya.

Diketahui, kini Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Dia berharap, pihak-pihak terkait yang menyelenggarakan body checking dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kita berharap jangan sampai hanya satu orang yang dilokasi ini saja yang dijadikan tersangka tetapi penyelenggara sebagai komponen besar sehingga pelecehan ini terjadi itu tidak tersentuh sama sekali," pungkasnya.***