KPU Catat Sebanyak 668 TPS Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

KPU Catat Sebanyak 668 TPS Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat provinsi bakal melakukan pemungutan suara ulang. Keputusan itu diambil akibat berbagai faktor, mulai bencana alam seperti banjir, dan gangguan keamanan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjabarkan 668 TPS itu terletak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan total 108 TPS. Sebanyak 10 desa di Demak sampai saat ini masih digenangi air.

"Di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS karena kekurangan surat suara," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.

Lokasi berikutnya ialah Kabupaten Paniai ada 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, 456 TPS. Lalu Kabupaten Jaya Wijaya, Papua Pengunungan, ada 4 TPS karena gangguan keamanan.

"Sehingga KPU kabupaten/kota yang kemudian ada kejadian itu diambil keputusan penundaan pemungutan suara di TPS-TPS itu dan dilakukan pemungutan suara susulan dalam waktu yang akan ditentukan, karena sitausinya belum memungkinan," papar Hasyim.

Hasyim mengatakan pemilih di Tanah Air hari ini antusias memberikan hak suaranya di TPS masing-masing. Salah satu bentuk antusiasme itu juga ditampilkan dengan menayangkan siaran langsung di TikTok mengenai penghitungan suara. Bagi Hasyim, hal itu dapat membantu sebagai bentuk pembanding orisinalitas hasil penghitungan suara.

"Kalau ada kesalahan dan indikasi manipulasi, data pembandingnya bisa dilacak," ujar Hasyim.