Kritikan Mahfud MD Singgung OTT Tanpa Cukup Bukti Berujung Permintaan Maaf

Kritikan Mahfud MD Singgung OTT Tanpa Cukup Bukti Berujung Permintaan Maaf

WJtoday, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan. Salah satunya telanjur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Hal ini dikatakan cawapres nomor urut 3 itu saat menghadiri Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (8/12/2023). Awalnya ia menegaskan akan memperkuat KPK bersama Ganjar Pranowo apabila menang di Pilpres 2024.

"Tapi kalau kami ke depannya, kalau memang Ganjar-Mahfud menang, KPK akan kita perkuat kembali sebagai lembaga yang dulu pernah kita ciptakan dengan susah payah dan pernah menorehkan prestasi yang sangat bagus. Tetapi supaya jangan berlebihan juga kita beri rambu-rambu sampai batas-batas yang dibenarkan oleh moral dan hukum," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan masyarakat kerap dikaburkan dengan prestasi KPK yang pernah dipandang bagus. Jadi saat KPK ada kesalahan dianggap benar.

"Karena dulu banyak juga Pak, karena KPK sangat bagus, prestasi nya, setiap kesalahannya oleh rakyat itu dianggap benar aja. Padahal kesalahannya juga banyak. Itu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan KPK kerap banyak melakukan kesalahan. Salah satunya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tetapi bukti yang didapat itu tidak cukup.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena terlanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti nggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK nya direvisi," jelasnya.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," lanjutnya.

Respons KPK

Kritikan Mahfud Md terkait penegakan hukum di KPK. Lalu, apa kata KPK?

"KPK akan tetap terus bekerja pada semua aspek ruang tugas yang diamanatkan undang-undang. (Mulai) pencegahan, pendidikan, dan penindakan," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).

Nawawi mengatakan serangkaian kerja pemberantasan korupsi di KPK telah memiliki mekanisme yang jelas. Nawawi menjelaskan KPK juga selalu mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia dalam pengungkapan kasus korupsi.

"Serta kepatuhan pada norma-norma aturan hukum acara dan SOP yang ada dengan tetap mengedepankan pada prinsip-prinsip penghargaan terhadap hak asasi," ujar Nawawi.

Ralat Ucapan OTT, Kini Mahfud Sindir Penetapan Tersangka di KPK Kerap Kurang Bukti

Menko Polhukam Mahfud Md meralat pernyataan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya kerap kurang alat bukti.  Mahfud memperbaiki dengan menyindir bahwa penetapan tersangka lah yang kerap kurang bukti.

"Saya perbaiki, bukan OTT, tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus," ujar Mahfud, saat menghadiri acara anti korupsi sedunia bersama relawan Ganjar-Mahfud, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).

Mahfud mengatakan, kondisi penegakan hukum alat KPK tersebut masih bertahan hingga saat ini, dimana masih banyak yang ditetapkan sebagai tersangka tapi belum juga disidangkan karena buktinya belum cukup. Menurut Mahfud, hal itu bisa menyiksa orang.

"Tapi sekarang masih banyak tuh yang tersangka-tersangka, buktinya selalu belum cukup, belum selesai dan sebagainya. Itu kan menyiksa orang, itu tidak boleh," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, dikatakan Mahfud, kondisi itu yang kemudian mendasari adanya revisi dari Undang-undang (UU) KPK. "Itu lah sebabnya dulu di dalam revisi UU itu muncul agar diterbitkan SP3 bisa diterbitkan oleh KPK," kata Mahfud

Sementara soal OTT, Mahfud mengakui ada kekeliruan dari ucapannya beberapa waktu lalu, namun kembali ia memberi catatan agar proses penegakan hukum yang dilakukan KPK haruslah berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Makanya itu diperbaiki besok agar orang tidak tersandera seumur hidup jadi tersangka tapi tidak pernah dibawa ke pengadilan," kata Mahfud.***