Lahan Eks TPA Leuwigajah Dipastikan tak Dipergunakan untuk Penampungan Sampah

Lahan Eks TPA Leuwigajah Dipastikan  tak Dipergunakan untuk Penampungan Sampah

WJtoday, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mengalihfungsikan lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, yang sudah tidak dioperasikan sejak tahun 2005.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan aset pemerintah kota yang berupa lahan bekas TPA Leuwigajah tidak akan digunakan sebagai tempat penampungan sampah lagi.

"Kalau mau itu (jadi TPA lagi) dampak sosialnya juga enggak sederhana ya, karena trauma dulu, meskipun kalau dilihat jalannya agak mirip-mirip seperti ke TPA Sarimukti ya," kata Yana di lahan eks TPA Leuwigajah di Kota Cimahi, Senin (22/11/2021).

Aset pemerintah kota berupa lahan seluas 46 hektare itu, menurut dia, bisa dialihfungsikan menjadi lahan pertanian atau perkebunan guna mendukung upaya pewujudan ketahanan pangan.

"Makanya kita lihat dulu batasannya, kita lihat ini subur juga ya, lebih untuk ketahanan pangan lah ya," sebutnya.

"Nanti kita ajak dinas pertanian atau peternakan ya, apakah nanti mau (buat peternakan) sapi atau mau apa, kita lihat lah," Yana menambahkan.

Diutarakannya, Pemkot Bandung juga bisa menggandeng pemerintah daerah lain di wilayah Bandung Raya untuk memanfaatkan lahan eks TPA Leuwigajah guna mendukung upaya pewujudan ketahanan pangan.

"Kita lihat yang punya kita aja, kita kan belum tahu ya. Tapi kita kalau mau ngobrol (dengan pemerintah daerah lain) ya mungkin aja ya, karena ini lahan ini terbagi," jelas Yana.  ***