Legislator Imbau Masyarakat tak Gelar Silaturahmi Berpotensi Keramaian

Legislator Imbau Masyarakat tak Gelar Silaturahmi Berpotensi Keramaian
WJtoday, Bandung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Syahrir  mengimbau masyarakat agar menunda acara halal bihalal yang dapat mengundang keramaian karena berisiko menyebarkan COVID-19.

Menurut dia, acara halal bihalal identik diisi dengan acara hiburan yang dapat mengundang keramaian sehingga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dapat terabaikan karena tidak adanya pembatasan sosial.

"Sebaiknya menahan diri dulu. Apalagi acara halal bihalal yang ada keramaian atau yang menggelar hiburan." kata Syahrir di Bandung, Sabtu (23/5/2020).

Dikatakannya, jika ada acara-acara apapun yang dapat mengundang keramaian termasuk acara halal bihalal jelas-jelas melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diterapkan di tingkat provinsi.

"Lagi pula jika ada kerumunan-kerumunan pasti nanti ada petugas yang menindak," ujarnya.

Meski demikian, ia berpendapat masih boleh masyarakat melakukan halal bihalal bersama sanak saudara yang tidak mengundang keramaian. 

"Misalkan halal bihalal hanya keluarga, itu tidak apa-apa dijalankan. Kalau jarak jauh pun  bisa dilakukan secara digital, tak perlu memaksakan untuk berkumpul." katanya.

Ia juga tidak menampik bahwa ada masyarakat yang berpergian untuk bersilaturahmi setelah menunaikan salat Idulfitri. Hal itu tidak menjadi permasalahan apabila hanya berpergian di dalam kota dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Silaturahmi lokal pasti banyak yang melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan perhatikan dan jalankan protokol Covid-19 dengan penuh kesadaran." pungkasnya. ***