Menpora Dito Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Menpora Dito Nyatakan Siap Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

WJtoday, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Pokoknya kapan pun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah ini kita akan berbicara," ujar Dito di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7/23).

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengklaim belum menerima surat undangan pemeriksaan dari Kejagung. Namun dia menyebut akan menghadapi tim penyidik Kejagung jika Korps Adhyaksa membutuhkan keterangannya.

"Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi, ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan," kata Dito.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo.

Dito akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan hal tersebut. Rencananya, Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan, pada Senin (3/7) besok.

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa," ungkap Febrie dikonfirmasi, Minggu (2/7).

Kejagung tak menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan digali kepada Dito Ariotedjo. Namun, nama Dito memang belakangan ini telah mencuat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh salah seorang tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan yang bakal duduk di kursi pesakitan, pada Selasa (4/7) mendatang.

Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu. Penerimaan uang uang itu diduga terjadi pada November hingga Desember 2022.***