Merasa Dirugikan hingga Rp2 Miliar, Delapan Warga Laporkan Binomo ke Bareskrim Polri

Merasa Dirugikan hingga Rp2 Miliar, Delapan Warga Laporkan Binomo ke Bareskrim Polri

WJtoday, Jakarta - Delapan orang warga mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL/29/II/2022/Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022.

“Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo,” kata pengacara korban, Finsensius di Bareskrim Polri melalui keterangannya, dikutip Sabtu (5/2/2022).

Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online, hingga treding ilegal. Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih.

“Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta. Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2,467 miliar,” jelas Finsesius.

Lebih jauh, Finsesius mengatakan, para korban berharap pihak Binomo diproses hukum dan para korban mendapat uangnya kembali. Akibat aplikasi ini, para korban ada yang mengalami stres hingga bunuh diri.

“Korban ini saya dapat informasi dari korban, teman-teman korban ada yang bunuh diri, ada yang stres ya sampai masuk ke rehabilitasi,” pungkas Finsesius.***