MK Mulai Gelar Sidang Sesi Pertama Gugatan Anies-Cak Imin soal Sengketa Hasil Pilpres 2024

MK Mulai Gelar Sidang Sesi Pertama Gugatan Anies-Cak Imin soal Sengketa Hasil Pilpres 2024
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 sesi pertama pada Rabu (27/3/2024). Sidang dihadiri oleh delapan hakim dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tujuh hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Tidak terlihat adanya hakim Anwar Usman dalam persidangan.

Suhartoyo lalu membuka sidang perdana tersebut. Suhartoyo pun mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

"Kita mulai persidangan, persidangan PHPU 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.

"Supaya diperkenalkan pemohon yang hadir," imbuhnya.

Dalam persidangan hadir langsung Anies Baswedan-Cak Imin didampingi para kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hadir dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, hingga Hotman Paris.

Pihak KPU pun hadir langsung yakni ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajaran dan kuasa hukumnya. Ada pula pihak Bawaslu yang dipimpin Ketua Bawaslu Rahmad Bagja.

Anies-Cak Imin Tiba di MK

Sebelumnya, Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres hari ini.

Pantauan detikcom di lokasi pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 07.20 WIB, Anies dan Cak Imin tiba menggunakan setelan jas hitam dan dasi merah. Mereka terlihat didampingi kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir.

"Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita, ada tayangan video dalam proses persidangan insyaallah semua sudah siap bahwa kita bisa memaparkan dengan meyakinkan," kata Ari.

Tim Hukum Prabowo-Gibran Tiba di MK

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres yang dimulai hari ini.

Pantauan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pukul 07.00 WIB, sejumlah advokat ternama tiba di MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang telah tiba di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis dan yang lainnya.

Saat tiba, mereka langsung memasuki gedung untuk melakukan regristrasi kursi di dalam persidangan.

Anies-Cak Imin Salami Yusril Sebelum Sidang Perdana Sengketa Pilpres Digelar

Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memasuki ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Anies-Muhaimin bersalaman dengan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (27/3/2024), Anies-Muhaimin tampak memasuki ruang sidang. Anies-Muhaimin terlihat menghampiri kursi Yusril dan kawan-kawan yang sudah masuk ke ruang sidang terlebih dulu.

Mulanya Anies menyalami Yusril, lalu dilanjutkan ke Otto Hasibuan, dan para pihak 02 uang hadir lainnya. Kemudian disusul oleh Cak Imin yang mengikuti menyalami pihak 02.

Anies-Muhaimin lalu duduk di kursi yang telah disediakan. Anies-Muhaimin tampak didampingi oleh Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus dan para tim kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon. Sidang dibagi dua sesi.

Untuk sidang pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Sedangkan Ganjar-Mahfud pukul 13.00 WIB.

Permohonan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah teregistrasi MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan itu diregistrasi tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.

MK juga telah meregistrasi permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Permohonan tersebut diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***