Olivia Nathania Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Olivia Nathania Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

WJtoday, Jakarta - Putri sulung penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

Susanti menjelaskan, kliennya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini (11/11/2021) dengan status bukan lagi sebagai saksi, melainkan tersangka.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada awak media.

Menurut Susanti, Olivia sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi. Namun dengan alasan tertentu, dia mengaku tidak bisa mendampingi kliennya. 

 "Dia sudah berada di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB. Dia datang pagi memang dan saya belum bisa ikut pagi ini," tuturnya menambahkan.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS dengan 225 korban dan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. 

Korban kemudian melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya, pada 23 September 2021.***