Otoritas Arab Saudi Kembali Anjurkan Penggunaan Masker di Masjidil Haram-Masjid Nabawi

Otoritas Arab Saudi Kembali Anjurkan Penggunaan Masker di Masjidil Haram-Masjid Nabawi

WJtoday, Jakarta - Pihak berwenang Arab Saudi menganjurkan jemaah memakai masker selama di tempat-tempat suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Anjuran ini menyusul temuan COVID-19 varian baru, JN.1 pekan lalu.

"Menempatkan masker di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta halamannya merupakan (upaya) pencegahan dan perlindungan dari tertular penyakit," ujar Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi dalam sebuah unggahan di media sosial, seperti dilansir Gulf News, Senin (1/1/2024).

Gulf News melaporkan, otoritas kesehatan Saudi menyebut telah mendeteksi COVID-19 varian JN.1 di wilayahnya lebih dari seminggu yang lalu. Namun, pihaknya menyebut hal itu tidak perlu dikhawatirkan.

Otoritas Kesehatan Masyarakat kerajaan juga menyebut telah memantau penyebaran lokal dari varian JN.1 yang mencakup 36 persen kasus di negara tersebut.

Pada awal Desember 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan COVID-19 varian JN.1 sebagai "variant of interest" (VoI). Klasifikasi ini disebabkan oleh "penyebarannya yang meningkat pesat" di seluruh dunia.

Melansir UN News, Senin (1/1/2024), sebelumnya JN.1 diklasifikasikan dan dilacak sebagai sub turunan BA.2.86 yang merupakan turunan varian Omicron atau B.1.1.529 dari SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit COVID-19. Kasus JN.1 telah terdeteksi di banyak negara, termasuk India, Tiongkok, Inggris, dan Amerika Serikat.

Spesialis menyebut gejala JN.1 mirip dengan varian lain, termasuk sakit tenggorokan yang diikuti hidung tersumbat.

Saudi Targetkan 10 Juta Jemaah Umrah Musim Ini.

Arab Saudi telah mencabut pembatasan terkait pandemi COVID-19 secara bertahap dan membuka kembali aktivitas di negara tersebut, termasuk umrah dan kunjungan ke situs suci lainnya.

Pada musim 1445 H ini, Arab Saudi menargetkan 10 juta muslim datang dari luar negeri untuk menjalankan ibadah umrah. Sejumlah fasilitas turut diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran dan mobilisasi jemaah.

Pendaftaran umrah bisa dilakukan melalui platform Nusuk. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.

Kerajaan juga memperluas penerbitan visa elektronik umrah untuk lebih dari 60 negara. Indonesia termasuk salah satunya. Peluncuran program sistem visa elektronik untuk Indonesia dilakukan pada 25 Mei 2023 lalu.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah memasuki kerajaan melalui semua jalur, baik darat, laut, maupun udara, dan dari bandara mana pun. ***