Pegawai Kimia Farma yang Ditangkap Densus 88 Disebut Galang Dana Jamaah Islamiyah

Pegawai Kimia Farma yang Ditangkap Densus 88 Disebut Galang Dana Jamaah Islamiyah

WJtoday, Jakarta - Mantan pegawai Kimia Farma berinisial S alias MT diduga merupakan anggota kelompok pencari dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui, S telah diberhentikan dari posisinya usai di ditangkap oleh Densus di wilayah Bekasi pada Jumat (10/9/2021).

"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

Dalam hal ini, kelompok Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah yang bergerak dalam bidang advokasi.

Di organisasi itu, kata Aswin, S pernah menjabat sebagai pembina pada 2020. Selain itu, S juga aktif tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek. Tholiah merupakan sebutan bagi bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.

Baca Juga : Tak Menoleransi Aksi Radikalisme dan Terorisme, Kimia Farma Skorsing Karyawan yang Ditangkap Densus 88

Sebagai informasi, total ada empat tersangka teroris dari JI yang diringkus Densus pada pekan lalu. Mereka ditangkap dj kawasan Bekasi dan Petamburan, Jakarta Barat.

Salah satunya, polisi menangkap tersangka berinisial T alias AR. Ia merupakan mantan narapidana teroris pada 2004 silam.

"Dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alis Muklas tersangka bom malam Natal tahun 2000," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/10).

Sementara, PT Kimia Farma (Persero) Tbk menyatakan telah memberikan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu kepada satu karyawannya berinisial S yang ditangkapDensus 88.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menyatakan pihaknya mendukung aparat dalam memerangi tindak terorisme dengan pembebasan tugas sementara terhitung sejak 10 September 2021.

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya lewat rilis resmi, Minggu (12/9).***