Pegiat Menilai Pengawasan Publik Berperan Besar Ungkap Kasus Brigadir J

Pegiat Menilai Pengawasan Publik Berperan Besar Ungkap Kasus Brigadir J

WJtoday, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai peran pengawasan publik terhadap terungkapnya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo lebih besar dibandingkan lembaga eksekutif seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Padahal menurutnya, Kompolnas lah yang memiliki peran dan fungsi sebagai pengawas Polri. Ia mengatakan pengawasan publik itu dilakukan melalui media massa hingga LSM.

"Dalam kasus Ferdy Sambo kemarin saya kira kelihatan sekali yang paling kuat itu adalah pengawasan publik. Pengawasan publik media massa, pengawasan publik lewat lembaga-lembaga masyarakat," ungkap Usman dalam diskusi daring, Sabtu (27/8/2022).

"Kalaupun ada Kompolnas yang anggota-anggotanya Pak Mahfud. Pak Mahfud sangat kritis tapi anggotanya di bawah terlihat sekali mengikuti apa yang justru salah dijelaskan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Usman menambahkan, tak hanya Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pengawas eksternal, juga sempat tak bereaksi pada awal kasus pembunuhan Brigadir J berjalan.

Dia menyebut Komnas HAM  justru terlihat mengikuti skenario lembaga kepolisian. "Kemudian baru belakangan mulai terlihat lebih baik," ujar Usman.

Usman pun berpendapat hal itu sebenarnya tidak boleh terjadi. Kepolisian katanya harus mulai menumbuhkan kepekaan terhadap hal-hal yang bersifat penting dalam menjaga independensi kepolisian.

Kepolisian tidak boleh jatuh di lubang yang terdalam setelah mengalami reformasi dan transisi perbaikan yang cukup positif karena itu bisa menjadi masalah serius sebagaimana terjadi pada kasus Sambo.

"Masalah kultural, instrumental, struktural dalam kasus Ferdy sambo ini bukan hanya soal pembunuhan dan pembunuhannya juga direkayasa ditutupi dengan begitu canggih" katanya.

"Sehingga seolah bukan seperti pembunuhan yang melibatkan begitu banyak orang tapi juga proses pengusutannya pun begitu lambat di awal," tutup Usman.  ***