Pemerintah tak Pernah Mengaitkan Terduga Teroris dengan MUI

Pemerintah tak Pernah Mengaitkan Terduga Teroris dengan MUI
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak ada hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi beberapa waktu lalu.

“Penangkapan ketiga terduga teroris tersebut tidak dilakukan di Kantor MUI, sehingga jangan berpikir kalau itu penggerebekan di Kantor MUI, dan (penangkapan) tidak terkait urusan MUI, karena memang tidak ada hubungan antara (terduga) teroris itu dengan MUI,” kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI Prof KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Mahfud turut mengklarifikasi pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI.

“Penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah Pengurus MUI. Tidak pernah, polisi maupun Densus,” tegas Mahfud.

Menurut dia, identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.

Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.

Baca juga: Ketum Partai Dakwah Ditangkap, Advokasi Bela Ulama Desak Densus 88 Dibubarkan

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyampaikan pemerintah tidak pernah melarang warganya menyampaikan pendapat terkait penangkapan terduga teroris dan MUI.

Walaupun demikian, ia mengingatkan aparat penegak hukum akan menindak mereka yang menggunakan kekerasan.

“Pemerintah tidak melarang siapa pun menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasinya terkait kasus ini, baik pro maupun kontra. Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” terang Mahfud.

Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama dalam penangkapan 3 terduga teroris pada Selasa (16/11) di Bekasi.

Deputi VII Komunikasi dan Informasi BIN Wawan H Purwanto mengatakan penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah adalah penangkapan orang perorang yang telah lama dilakukan pemantauan.

"Sudah dipantau lama sejak 2014 sudah dilakukan pemantauan. Kita tidak menyudutkan lembaganya dan kriminalisasi ulama. Itu penangkapan orang perorang. Dan saat ini sedang disidik. Yang jelas terjadi terkait penggalangan dana. Yang lain diungkap di sini dan nanti penyidikan yang akan mengungkap lebih jauh," kata Wawan dalam Diskusi Virtual Trijaya Hot Topic Petang bertema "Menyoal Penangkapan Teroris JI”, Jumat (19/11).  ***