Pemkot Bandung dan Peradi Bakal Bangun Pos Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

Pemkot Bandung dan Peradi Bakal Bangun Pos Bantuan Hukum bagi Warga Kurang Mampu

WJtoday, Bandung - Young Lawyers Comittee (YLC) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berencana membuat pos bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bandung yang  kurang mampu.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana setelah membuka acara Konferensi Indonesia Young Lawyers 2023 di Hotel Pullman, Kamis (23/2/2023).

"Alhamdulillah ini direspon dengan sangat luar biasa oleh pengurus DPC Peradi Kota Bandung. Mudah-mudahan ikhtiar ini jadi amal kebaikan untuk kita semua dan membuat Kota Bandung semakin kondusif," ujar Yana.

Yana sangat mengapresiasi para advokat yang membantu masyarakat bukan hanya berlandaskan kepentingan profesi tapi menjangkau seluruh lapisan masyarkat yang membutuhkan.

"Mungkin kalau advokat yang menjalankan profesinya secara komersil. Tetapi bagi masyarakat yang tidak mampu, perlindungan hukumnya juga wajib dibantu oleh advokat. Pemkot Bandung tentunya sangat mengapresiasi," tuturnya.

Di luar itu, Yana berharap konferesi Indonesia Young Lawyers 2023 dapat menghasilkan advokat yang semakin professional.

"Dengan kenyamanan Kota Bandung, semoga kegiatan ini akan menghasilkan ide dan gagasan yang bermanfaat bukan untuk kepentingan organisasi dan juga untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," harap Yana.

Sementara itu, Ketua YLC Andra Reinhard Pasaribu mengaku segera merancang Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Bandung untuk mengakselerasi program bantuan hukum kepada warga tidak mampu.

"Segera kita rapatkan dengan teman-teman di Bandung untuk MOU-nya" kata Andra.

Andra juga berharap konferensi yang digelar di Kota Bandung bisa menghasilkan Advokat muda terbaik dan profesional. 

"Karena ini adalah konferensi pertama yang diselenggarakan oleh pengurus pusat, kami memilih kota Bandung karena kota yang sejuk sehingga kami bisa melaksanakan konferensi ini dengan baik dan ini adalah sejarah," ungkapnya. ***