Pemprov Jabar Tak Akan Beri Perlindungan terhadap Oknum Terlibat Pidana PPDB

Pemprov Jabar Tak Akan Beri Perlindungan terhadap Oknum Terlibat Pidana PPDB

WJtoday, Bandung - Adanya sejumlah temuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengarah pada tindak pidana dengan adanya manipulatif data administrasi kependudukan mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan sudah ada surat edaran untuk melakukan proses Pendaftaran peserta didik baru PPDB sesuai dengan aturan dan koridor hukum sehingga jika ada temuan atau dugaan pelanggaran hukum seperti pungutan liar maka pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.

"Kita sudah keluarkan edaran terkait PPDB, berjalan sesuai aturan, jika terjadi pungutan liar silahkan saja penegak hukum melakukan penindakan," katanya, melalui keterangannya, dikutip Senin (24/7/2023).
 
Sedangkan saat ini Pemerintah provinsi Jawa Barat juga melakukan evaluasi terhadap proses PPDB online sistem zonasi untuk lebih membawa manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemungkinan mengembalikan wewenang pengelolaan SLTA yang saat ini berada pada tingkat provinsi ke ranah kabupaten kota untuk mendekatkan pengawasan dan penanganan secara menyeluruh. 

Sementara itu Kepolisian Polresta Bogor kota juga melakukan pendalaman adanya dugaan tindak pidana saat PPDB sistem zonasi dengan adanya dugaan manipulatif data sehingga satuan reserse kriminal menjalankan pemeriksaan kepada sejumlah orang terkait penelusuran adanya tindak pidana dalam persoalan itu.***