Penjelasan KPK Soal Dugaan Aliran Dana Kasus Bupati PPU ke Elite Demokrat

Penjelasan KPK Soal Dugaan Aliran Dana Kasus Bupati PPU ke Elite Demokrat
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri angkat suara ihwal dugaan aliran dana ke elite Demokrat dalam kasus suap proyek pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021-2022.

KPK diketahui telah memanggil dua petinggi Demokrat dalam kasus tersebut. Masing-masing Ketua Bappilu Andi Arief dan Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Jemmy Setiawan 

Firli mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. KPK masih akan memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain.

"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kita kan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).

Hasil keterangan dan bukti-bukti, kata Firli, akan membuat kasus tersebut menjadi terang benderang. Termasuk kemungkinan sosok yang akan menjadi tersangka baru.

Firli menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menjerat siapapun yang terlibat atau menerima aliran dana kasus korupsi itu termasuk jika Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dan elite Demokrat lainnya terbukti ikut terlibat.

Firli belum dapat memastikan pihaknya akan kembali memanggil Andi yang sebelumnya sempat mangkir. Andi tak memenuhi panggilan KPK karena mengaku tak menerima surat panggilan kepada dirinya.

"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," kata dia.

Sementara itu Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini mengaku ditanya soal musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.

"Seputaran Musda," ucap Jemmy sambil berjalan keluar Gedung KPK.

Jemmy menyatakan, pemeriksaannya di KPK tidak ada kaitannya dengan pemanggilan kader Demokrat lain seperti Andi Arief

Menurut dia, posisinya di struktural Partai Demokrat berbeda dengan Andi.

"Enggak ada (kaitannya dengan Andi Arief). Andi Arief tidak ada urusannya dengan ini (Musda). Dia Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu). Beda tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ucapnya.

Menurut Jemmy, penyidik KPK tidak menanyakan perkara korupsi yang menjerat bupati nonaktif PPU.

Ia mengatakan, komisi antirasuah itu hanya menanyakan seputar proses Musda yang diikuti oleh Abdul Gafur.

“Hanya menjelaskan seputaran prosesnya aja. Proses Musdanya itu. Proses Musdanya, jalannya bagaimana, kapan terlaksananya, biasa aja. Teknis. Hal-hal teknis,” papar Jemmy.

Lebih jauh, kader Demokrat ini membantah adanya aliran dana dari Bupati nonakti PPU.

Ia memastikan, tidak ada aliran dana dari Abdul Gafur dalam proses Musda tersebut.

“Pemberian ke mana? Proses Musda? Enggak ada, enggak ada,” kata Jemmy.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Masing-masing yakni bupati non aktif PPU Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Plt Sekda Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.***