Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Sulit Diatasi Hingga ke Akarnya

Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Sulit Diatasi Hingga ke Akarnya

WJtoday, Sumedang - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang selama tahun 2023 berhasil mengamankan 257.579 batang rokok ilegal yang disita dari para pedagang di wilayah hukumnya. 

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Syarief Effendi Badar, walaupun saat ini berhasil diamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, bukan berati peredaran rokok ilegal sudah tidak ada.

Mengingat masih banyak rokok ilegal yang beredar. Untuk itu, pihaknya masih terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di wilayah Sumedang.

Syarif nenyebutkan,  peredaran rokok ilegal di Sumedang memang cukup tersebar diberbagai daerah dan bisa dijual di warung-warung eceran.

"Tentunya ini cukup memprihatinkan sehingga kami terus berupaya untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara," kata Syarif, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (14/12/2023).

Dijelaskan Syarief, maraknya rokok ilegal yang saat ini banyak dijual para pedagang karena memang harganya murah sehingga banyak dibutuhkan masyarakat.

Diapun mengaku sulit untuk mengatasi peredaran rokok ilegal ke akar akarnya karena tidak ada yang tahu dimana rokok ilegal itu diproduksi tahu tahu sudah ada dipasaran.

"Ya mungkin saja untuk lokasi pembuatannya berpindah pindah sehingga sulit dideteksi," sebutnya.

Namun demikian lanjut Syarif dengan adanya Mitra Tibun Transmas yang pesertanya mewakili berbagai lapisan masyarakat minimal peredaran rokok ilegal di Sumedang dapat dengan cepat dideteksi sehingga memudahkan pihak Satpol PP Sumedang melakukan tindakan.  ***