Perkiraan Tarif Tol Cksumdawu yang Akan Segera Dibuka Penuh

Perkiraan Tarif Tol Cksumdawu yang Akan Segera Dibuka Penuh

WJtoday, Bandung - Cisumdawu kabarnya akan dibuka secara resmi mulai hari ini, Kamis 22 Juni 2023.

Pada Rabu, 21 Juni 2023 telah dilaksanakan rapat koordinasi di Pemkab Sumedang. Rapat ini membahas persiapan peresmian.

Namun demikian, pantauan sampai kemarin, masih dilakukan penutupan di Junction Dawuan, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengkayang merupakan akses masuk menuju ke Seksi 6.

Sejauh ini, pembangunan Tol Cisumdawu memang sudah hampir 100 persen. Sudah tersambung secara keseluruhan dari Cimalaka di Bandung sampai dengan Kertajati Majalengka. 

 Saat ini ruas Tol Cisumdawu telah beroperasi Seksi 1 Cileunyi - Pamulihan (11,45 Km) sejak Januari 2022.

Diikuti dengan Seksi 2 Pamulihan - Sumedang (17,05 Km) dan Seksi 3 Sumedang - Cimalaka (4,05 Km) yang beroperasi sejak Desember 2022 guna mendukung kelancaran lalu lintas selama Nataru 2022/2023.

Tarif Tol Cisumdawu sendiri sudah naik dan ditetapkan di seksi 1 sampai 3.

Jika sudah sampai Kertajati, diperkirakan tarifnya bisa sampai di atas Rp 60 ribu.

Namun di awal-awal pembukaan fungsional biasanya tarif gratis.

Seperti saat awal Tol Cisumdawu dibuka sampai Sumedang Kota dan Cimalaka.

Tarif yang dibayar hanya Rp 11 ribu sesuai tarif ke Pamulihan.

Namun kini Cileunyi-Pamulihan pun naik menjadi Rp 14.500.

Untuk anda yang akan melalui Tol Cisumdawu harus memerhatikan BBM kendaraan karena belum ada rest area.

Berikut rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan3 :

1. Cileunyi- Jatinangor

- Golongan I : Rp 7.500

- Golongan II & III: Rp 11.500

- Golongan IV & V: Rp 15.500

2. Cileunyi-Pamulihan

- Golongan I : Rp 14.500

- Golongan II & III: Rp 22.000

- Golongan IV & V: Rp 29.000

3. Cileunyi-Sumedang Kota

- Golongan I : Rp 36.500

- Golongan II & III: Rp 54.500

- Golongan IV & V: Rp 72.500

4. Cileunyi-Cimalaka

- Golongan I : Rp 41.500

- Golongan II & III: Rp 62.000

- Golongan IV & V: Rp 83.000

5. Pamulihan-Sumedang

- Golongan I : Rp 22.000

- Golongan II & III: Rp 32.500

- Golongan IV & V: Rp 43.500

6. Pamulihan-Cimalaka

- Golongan I : Rp 27.000

- Golongan II & III: Rp 40.500

- Golongan IV & V: Rp 54.000

7. Sumedang-Cimalaka

- Golongan I : Rp 5.000

- Golongan II & III: Rp 8.000

- Golongan IV & V: Rp 10.500***