Pinangki tak Lagi Berjilbab, Muhammadiyah Usul Baju Khusus di Persidangan Tanpa Simbol Keagamaan

Pinangki tak Lagi Berjilbab, Muhammadiyah Usul Baju Khusus di Persidangan Tanpa Simbol Keagamaan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengusulkan agar pihak penegak hukum membuat baju khusus di persidangan tanpa harus memakai simbol dari agama tertentu.

Hal demikian Ia sampaikan merespons beda gaya berbusana terpidana kasus korupsi dan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang sempat mengenakan jilbab saat persidangan, namun tak lagi memakai hijab saat mendapat bebas bersyarat.

"Mungkin perlu dibuat desain baju khusus persidangan yang sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu," tegas Dadang saat dihubungi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (7/9/2022).

Dia menegaskan pula usulan ini perlu dipertimbangkan, karena khawatir penggunaan atribut agama dalam persidangan justru menjadi stigma pada agama tertentu

"Dikhawatirkan jadi stigma bahwa setiap terdakwa beragama tertentu," sebutnya.

Seperti diberitakan, Pinangki resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang kemarin, Selasa (6/9).

Salah satu penampilan yang menyorot perhatian masyarakat ketika Pinangki bebas bersyarat. Dalam foto yang beredar, Pinangki kini tak lagi mengenakan jilbab. 

Namun, penampilan berbeda ditunjukkan Pinangki yang sempat mengenakan jilbab ketika jalani masa persidangan kasusnya.

Senada, sebenarnya Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Mei 2022 lalu pun sempat menyampaikan pendapatnya hendak melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat persidangan. 

Ia juga melarang jaksa menghadirkan terdakwa tersebut ke persidangan.

Dia menilai langkah ini diperlukan agar tidak ada pemikiran di masyarakat atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan di saat-saat tertentu saja.  ***