Polisi Tangkap Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sembako Isi Sampah

Polisi Tangkap Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sembako Isi Sampah
WJtoday - Youtuber sampah Ferdian Paleka ditangkap reserse Polrestabes Bandung saat akan kabur. Lokasi penangkapan Ferdian Paleka adalah di Jalan Tol Tangerang-Merak, Banten.

Sebelum dibekuk pada Jumat (8/5/2020) dini hari, Polisi telah lama menetapkan Ferdian Paleka, youtuber asal Bandung, Jawa Barat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. 

Setelah buron selama empat hari terkait kasus prank membagikan sembako isi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jawa Barat, Ferdian Paleka akhirnya ditangkap polisi.

Video dan foto penangkapan Youtuber itu pun beredar luas di media sosial.


AKBP Galih Indragiri, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, mengatakan, Ferdian Paleka menjadi DPO setelah polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Hal itu merupakan buntut dari video prank memberikan dus mi instan berisi sampah oleh Ferdian Paleka kepada waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

Sebelumnya, Komunitas transgender atau waria Kota Bandung yang tergabung dalam Srikandi Pasundan mendampingi empat korban melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian pun menyebut pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada Ferdian Paleka.

Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka :

1. Tindakan Tegas Terukur Bisa Saja Diberikan
Ferdian Paleka diduga kabur ke luar kota. Kendati demikian, pihak kepolisian masih bisa menyimpulkan terkait kaburnya Ferdian Paleka. Adapun tindakan tegas terukur bisa saja diberikan oleh polisi saat menangkap Ferdian.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan. Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/5/2020).

2. Mobil Sedan Disita
Mobil sedan yang turut digunakan oleh pelaku dalam video prank memberi dus isi sampah juga telah disita. Berdasarkan informasi, sedan itu diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

"Jadi hari kedua nih kami melakukan pencarian tapi masih belum berakhir. Namun demikian kami sudah mengamankan mobil yang digunakan pelaku, sudah disita."

"Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," ujar AKBP Galih Indragiri.

3. Terjerat Pasal UU ITE
Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat. Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan
‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian sempat muncul dalam sebuah video yang beredar. Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

5. Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Ferdian Paleka
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait kaus Ferdian Paleka. Dia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung itu yang memberikan batu dan sampah yang dikemas layaknya bantuan. Perilaku youtuber yang viral tersebut dianggap amoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (5/5/2020).


6. Ridwan Kamil Dukung Proses Hukum yang Berjalan
Kang Emil pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian kotak bantuan berisi sampah kepada warga di Kota Bandung ini.

"Saya secara pribadi mendukung tindakan hukum yang dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti," tuturnya.

9. Ada di Bogor
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini anggotanya sudah mengetahui keberadaan Ferdian.

"Kemarin kami cek dia ada di Bogor. Kami terus lakukan pengejaran karena ini menjadi atensi dari masyarakat sendiri dengan adanya perlakuan dia apalagi di sebarkan di media masa," ujar Ulung, saat ditemui di Pendopo, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).***