Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ibu-Anak di Samarang Garut

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ibu-Anak di Samarang Garut
Lihat Foto

WJtoday, Garut - Kepolisian Resor Garut telah menangkap tiga pelaku kasus perusakan rumah dan penganiayaan terhadap ibu dan anak penghuninya di Kecamatan Samarang.

"Sehubungan dengan kejadian tersebut Polsek Samarang, Polres Garut telah mengamankan terduga untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Polsek Samarang Kompol Jajang saat jumpa pers terkait kasus penganiayaan terhadap ibu dan anak gadisnya, Kamis (24/3/2022).

Ia menuturkan tiga orang terduga kasus penganiayaan itu berinisial YM (37), DC (45), dan AM (35) warga Garut, dengan korbannya inisial SM dan anak gadisnya RH warga Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang.

Jajang menyampaikan ketiga orang itu akan dijerat Pasal 170 sub 351, sub 406 tentang penganiayaan dan perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," sebutnya.

Adapun kasus tersebut bermula adanya laporan anak korban yang telah didatangi oleh tiga orang ke rumahnya, Selasa (22/3) dini hari dengan melakukan perusakan rumah, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.

Sejumlah anggota polisi yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan ketiga orang yang berada di dalam rumah korban tersebut.

Baca juga: Polres Garut Cek Kondisi Jalur Utama Persiapan Hadapi Mudik Lebaran

"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," ungkap Jajang.

Terkait aksi pelaku merupakan perampokan, Kapolsek membantah-nya, di lokasi kejadian tidak ada barang yang hilang, begitu juga hasil pemeriksaan sementara tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.

"Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," ucapnya.

Dia menyampaikan saat ini masih terus mendalami kasusnya, begitu juga mengumpulkan bukti-bukti lain secara transparan dan profesional untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kami terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut, saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel," tandasnya. 

Mahasiswi di Garut, sang anak yang jadi korban tersebut, Rifda Abidah (19), berusaha melawan tiga pembobol rumah mereka pada malam hari.

Usaha itu sekaligus untuk menyelamatkan ibunya yang lebih dulu menjadi korban penganiayaan pembobol rumah mereka. Bahkan, memakai ponselnya, mahasiswi tersebut sempat merekam suasana mencekam pada malam itu. Video itu viral di media sosial.  ***