PPDB Jawa Barat 2023/24 Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Nilai Rapor

PPDB Jawa Barat 2023/24 Jenjang SMA/SMK dan SLB Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Nilai Rapor
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka pada Senin (26/6) untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor.
 
"Pendaftaran PPDB Tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Wahyu Mijaya, di Bandung, Senin.
 
Wahyu mengatakan untuk kuota masing-masing jalur ialah jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50 persen dan SMK (prestasi nilai rapor) 25 persen. Untuk jalur zonasi, lanjutnya, Kartu Keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.
 
Sedangkan KK yang belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.
 
"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," kata dia.
 
Hal tersebut, kata Wahyu, untuk menghindari pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya dengan mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara nyata berdomisili dekat sekolah.
 
Untuk mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan layanan mobil ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar. Ia  juga mengingatkan terkait titik koordinat domisili.
 
"Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar," ujarnya.
 
Wahyu berharap pendaftaran PPDB Tahap 2 ini berjalan lancar dan meminta semua pihak untuk menjaga PPDB Tahap 2 ini dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri. Sedangkan verifikasi dan penanganan permasalahan/pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan/cabang dinas/Disdik Jabar setelah cuti bersama 3 Juli 2023.
Disdik pastikan transparan dan akuntabel

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memastikan jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB, Tahun 2023 memenuhi tiga aspek, diantaranya dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel.
 
"Transparan artinya keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pihak lain. Itu harus dipenuhi peserta didik dan panitia," kata Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi Hamiseno, pada Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk "PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan," di Kota Bandung, Kamis.
 
Yesa mengatakan PPDB Jawa Barat Tahun 2023 tahap pertama atau afirmasi sudah ditutup pada 10 Juni 2023. Tercatat ada sebanyak 317 ribu siswa-siswi yang mendaftarkan pada tahap tersebut. Tahap pertama ini meliputi jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, dan jalur rapor.

Persiapan hingga pendaftaran sesuai zona-nya ya harus transparan. Kalau bukan ekonomi tidak mampu, enggak usah ngaku peserta tidak mampu. Prestasi, enggak usah seolah-olah dibikin berprestasi," kata Yesa.
 
Yesa mengatakan prinsip kedua PPDB Jabar 2023 yaitu keterbukaan informasi juga sudah dilakukan sejak awal, mulai dari sosialisasi, mekanisme yang nanti akan diterapkan, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan.***