Ratusan Ton Sampah Kembali Penuhi Sungai di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Minta Pihak Pengembang Turun Tangan

Ratusan Ton Sampah Kembali Penuhi Sungai di Cikarang, Pj Bupati Bekasi Minta Pihak Pengembang Turun Tangan
Lihat Foto

WJtoday, Cikarang - Sungai penuh sampah kembali ditemukan di Kabupaten Bekasi. Kali ini, ratusan ton sampah menutupi Kali Cibalok, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara pada Rabu, 6 Juli 2022.

Sampah itu diketahui setelah banyak warga yang melapor. Mereka mendapati sungai yang melintasi Perumahan Grand Cikarang City itu dipenuhi sampah. Selain menutupi sungai, sampah itu pun mengeluarkan bau tak sedap.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah itu terdiri berbagai jenis ini, mulai dari kemasan makanan plastik, bungkus detergen, kantong plastik, hingga banyak juga sampah dari bahan stirofoam.

Alhasil, sungai dengan lebar sekitar delapan meter ini tertutup sampah hingga sepanjang 600 meter.

Ini menjadi kesekian kali sungai-sungai di Kabupaten Bekasi tertutup sampah. Kendati telah diimbau serta dilakukan pengawasan secara berkala, namun pemandangan sungai sampah terus menerus terjadi.

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan turut meninjau sungai sampah tersebut. Dani mengaku geram dengan masih terdapatnya sungai yang dipenuhi sampah.

Terlebih, sampah itu didapati ketika lomba Kampung Bersih jelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi dimulai. Untuk itu, dia menginstruksikan sungai segera dibersihkan.

“Saya hari ini dapat laporan dari masyarakat, ada tumpukan sampah di sungai padahal itu sudah diinstruksikan pada saat kick off Kampung Bersih, bahwa semua TPS apalagi sampah yang masuk ke sungai segera diangkat,” katanya.

Dari hasil informasi di lapangan, kata Dani, sampah itu tidak hanya berasal dari warga di sekitar sungai. Tidak sedikit sampah itu berasal dari wilayah lainnya pada dataran yang lebih tinggi.

Namun, karena kawasan tersebut masih menjadi tanggung jawab pengembang perumahan, Dani menginstruksikan pengembang untuk membersihkan sampah yang mencemari sungai.

“Tadi pak Camat sudah menanganinya tapi masih didaerah hulunya belum di hilirnya, kebetulan ini masih dalam tanggung jawab perumahan GCC, beliau menyanggupi dalam minggu ini selesai dibantu DLH dan diawasi oleh Pak Camat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, jika dalam kurun waktu yang ditentukan belum ditangani, Pemkab Bekasi siap memberi teguran hingga tindakan tegas.

“Nanti akan ada teguran, ada tindakan-tindakan sesuai Perda Kebersihan, teguran 1, 2, 3 kalau tidak akan ada sanksi yang lebih berat,” ucapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya sempat menindak dua pelaku pembuang sampah ke sungai tersebut. Pelaku lantas diberi teguran keras agar tidak melakukan hal serupa.

“Pelakunya dari pedagang sekitar,” ucap dia.

Kemudian, sampah yang mencemari sungai itu pun rupanya berasal dari warga GCC. Karena TPS yang disediakan pihak perumahan tidak memadai, banyak warga yang membuangnya ke sungai.

“Pengembang sendiri hanya minta layanan enam mobil setiap hari untuk warga yang sebanyak itu. Sehingga bisa jadi overload TPS-nya sehingga dibuang ke sungai,” ucap dia.

Eman mengatakan, seharusnya TPS di perumahan tersebut diserahkan ke pemerintah daerah sebagai fasilitas umum. Sehingga TPS dapat dibangun dengan sistem pengolahan sampah sehingga kapasitasnya dapat ditambah.

Sampah saat ini TPS yang merupakan fasilitas umum itu masih belum diserahkan ke pemda. Jika telah diserahkan sebenarnya kapasitasnya bisa ditambah dan sistem 3R bisa diterapkan,” ucap dia.

Sesuai instruksi Pj Bupati, Eman memastikan pihaknya akan turut membantu membersihkan sungai. Diperkirakan butuh 10-15 truk untuk mengangkut sampah tersebut.***