Rencana Penertiban PKL ke Gunung Mas-Bogor Ditunda

Rencana Penertiban PKL ke Gunung Mas-Bogor Ditunda

WJtoday, Bogor - Rencana penertiban PKL di sekitar perkebunan teh Gunung Mas Cisarua Bogor di tunda. Alasan utama adalah menjaga kondusifitas kondisi pra PKL yang belum sepenuhnya siap di relokasi ke dalam rest area Gunung Mas.

Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Komar mengatakan ada 430 lebih PKL di kawasan tersebut yang sudah di data. Ada beberapa alasan teknis penundaan penertiban PKL di kawasan itu.

“Iya soal itu lebih baik dikonfirmasi ke Mako yang menentukan, disini kami hanya pelaksana saja sifatnya,” Ujar Komar Kasi Trantib Cisarua, Selasa (10/10/2023)

Sementara itu Yadi, Ketua Paguyuban PKL Puncak zona dua saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk saat ini belum bisa memberikan komentar terkait penundaan penertiban PKL yang ada di jalur Puncak.

“Mohon maaf kang, kami belum bisa masalah waktu tunda kita belum tau juga ya jangankan kita, Pemkab Bogor aja gak tau hingga kapan.” tutupnya.

420 Lapak Pedagang di Puncak Bogor Bakal Digusur, 87 Bangunan Termasuk Warpat Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berencana menertibkan ratusan lapak pedagang di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Penertiban dilakukan dengan penggusuran dan relokasi.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara mengatakan akan ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak yang akan direlokasi ke tempat istirahat Gunung Mas.

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," ungkapnya di Bogor, Jawa Barat, Senin 9 Oktober, disitat Antara.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (Perda). Menurut dia, tahapan sosialisasi mengenai penertiban ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Sosialisasi sudah dari minggu-minggu kemarin dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah dengan waktu tujuh kali 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum," tuturnya.

Selain menertibkan lapak pedagang, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menjadwalkan penertiban sebanyak 87 bangunan di kawasan Puncak yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. Salah satunya, yaitu Warpat, lokasi jajanan favorit wisatawan Puncak.

Warpat atau Warung Prapat merupakan salah satu ikon kawasan Puncak. Warpat berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur, kerap ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan.***