Sebagian Kendaraan Bermotor di Gudang TNI AD Ternyata Dibeli dari Leasing Pakai Identitas Palsu

Sebagian Kendaraan Bermotor di Gudang TNI AD Ternyata Dibeli dari Leasing Pakai Identitas Palsu

Westjavatoday.com - Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya mengungkap sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Ratusan barang bukti berhasil ditemukan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024).

Tersangka Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M mendapat ratusan kendaraan bermotor dari hasil curian dan membeli ke leasing. Terkait pembelian ke leasing, pelaku kerap memakai identitas palsu.

"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (12/1).

Barang curian ini kemudian ditadah sementara di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum dikirim ke Timur Leste. Lokasi tersebut digunakan atas bantuan 3 anggota TNI.

"Tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta," jelas Wira.

Menurut polisi, kendaraan-kendaraan itu didapat dari berbagai wilayah di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.

"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta," ungkap Wira. Adapun keuntungan per tahunnya bisa mencapai antara tiga dan empat miliar Rupiah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).

Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yakni Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.

Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei.

Menurut Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, tersangka EI sudah saling kenal dengan anggota Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Kopda AS sejak 2022 lalu.

Perkenalan ini, menurut Kristomei, membuat EI "bisa menyimpan kendaraan bodong" di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, sebelum dikirim ke Timor Leste.

"Mereka kenal sejak 2022," ujar Kristomei saat dihubungi, Kamis (11/01).

Melalui Kopda AS, perizinan itu diteruskan ke kepala Gudang Balkir, yakni Mayor Czi BP, ungkapnya.

"Kepala gudangnya Mayor Czi BP, dia yang mengizinkan Gudbalkir itu digunakan atas permintaan Kopda AS," paparnya.

Setelah mengantongi izin, lanjut Kristemoi, gudang tersebut dipakai untuk mengepul kendaraan-kendaraan tersebut dengan biaya sewa Rp2 juta per truk kontainer yang masuk untuk mengirim mobil.

Berdasarkan informasi yang beredar, di lokasi tersebut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.

Sementara itu,diketahui kendaraan-kendaraan tersebut akan dikirim ke Polda Metro Jaya, dan masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengecek ke Polda, apakah barang milik mereka termasuk di antara temuan ini.***