Sebanyak 18 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4

Sebanyak 18 Daerah di Jabar Terapkan PPKM Level 4

WJtoday, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah guna menanggulangi pandemi virus corona (Covid-19). PPKM Level 4 akan berlaku sepanjang 3-9 Agustus.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM Level 4 diperpanjang berkenaan dengan angka kematian yang masih tinggi.

"Berapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali ke level 4 bukan karena peningkatan kasus, tapi lebih ke peningkatan kasus kematian," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara live di kanal Youtube Kemenkomarves, Senin (2/8) malam.

Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 30 kabupaten/kota. Sementara itu, Jawa Tengah jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 12 kabupaten/kota.

Baca juga: Intervensi Medis Lamban Sebabkan Angka Kematian Covid-19 Tinggi

Kemudian 31 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3. Hanya ada 1 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya.

Sedangkan untuk penerapan PPKM Level 4 di wilayah Jabar, lengkapnya sebagai berikut:

1. Kabupaten Kuningan
2. Kabupaten Indramayu
3. Kabupaten Garut
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Purwakarta
6. Kabupaten Bekasi
7. Kota Sukabumi
8. Kota Depok
9. Kota Cirebon
10. Kota Cimahi
11. Kota Bogor
12. Kota Bekasi
13. Kota Banjar
14. Kota Bandung
15. Kabupaten Sumedang
16. Kabupaten Bogor
17. Kabupaten Bandung Barat
18. Kabupaten Bandung.  ***