Soal Larangan Narik Penumpang, Driver Ojol: Pemerintah Harus Lihat Realita di Lapangan

Soal Larangan Narik Penumpang, Driver Ojol: Pemerintah Harus Lihat Realita di Lapangan
WJtoday, Bandung - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) salah satunya melarang ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang. 

Namun larangan tersebut  tersebut dikecualikan untuk angkutan barang.

Salah satu driver ojek online Aldi Fairuz mengatakan kebijakan tersebut ada baik dan buruknya. Menurutnya dari sisi baiknya adalah bisa mencegah penyebaran Covid-19.

"Buruknya ya jelas dari pendapatan. Karena yang menentukan adalah sistem aplikasinya bukan dari driver," ujar Aldi saat dihubungi wjtoday.com, Selasa (7/4/2020).

Pihaknya menjelaskan setiap driver pasti menginginkan selama 8 jam tidak berhenti orderan. Dengan itu menurutnya bisa cepat selesai, dan langsung pulang. 

"Tapi berbeda kenyataan dengan di lapangan. Sistem juga hanya berusaha memberi terbaik, tapi konsumen yang terkadang berkurang. Jika berkurangnya konsumen ya berkurangnya pendapatan," terang Aldi.

Aldi pun mengaku dengan kondisi Covid-19 saat ini pendapatan berkurang drastis, bahkan hingga 40 persen.

"Biasanya pendapatan Rp 350 ribu sehari. Hal tersebut belum termasuk tips bensin rokok makan. Namun sekarang paling Rp 150 ribu, dan itu terkadang tanpa tips" jelasnya.


Menurutnya hal tersebut disebabkan masyarakat yang memilih belanja sendiri ketimbang melalui jasa online.

"Selain itu alasannya adalah dari liburnya anak sekolah. Yang biasa dapet orderan anak sekolah, larinya sekarang ke paket sama food," jelasnya.

Ia pun mengungkapkan yang biasanya orderan dari food atau paket yang di utamakan, sekarang tercampur. 

"Yang penting ga sepi orderan. Jadi saling tarik menarik satu sama lain antara driver lain. Sedangkan saya saat ini difokuskan orderan food," paparnya.

Menurutnya Langkah pemerintah juga bagus, namun harus di setarakan dengan apa yang di lapangan.

"Karna memerintah tanpa melihat aslinya pun percuma. Apalagi driver yang kesulitan dengan cicilan kendaraan. Itu sampai saat ini masih simpang siur," kata Aldi.

"Katanya pemerintah menundakan cicilan. Tapi kata OJK nunggu surat, setelah surat ada nunggu dari pihak bank. Setelah pihak bank udah, nunggu dari leassing. Setelah leassing, masih harus survey. Panjang lagi prosesnya," pungkasnnya. ***