Soal Polusi Udara di Ibu Kota, KPAI Keluarkan Rekomendasi Perlindungan Anak Sekolah

Soal Polusi Udara di Ibu Kota, KPAI Keluarkan Rekomendasi Perlindungan Anak Sekolah

WJtoday, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan empat rekomendasi untuk anak-anak terkait polusi udara. Sebab, kualitas udara di Jakarta dinilai mulai mengganggu aktivitas belajar di sekolah.

Empat rekomendasi ini disampaikan Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, usai rapat koordinasi dan screening kesehatan. Jasra mengatakan perlu ada penguatan regulasi khususnya di DKI Jakarta terkait penanganan polusi udara, hal itu dikarenakan sepertiga jumlah penduduk adalah usia anak.

Rapat koordinasi itu membahas upaya kesiapan menghadapi polusi udara tersebut diselenggarakan di Gedung KPAI lantai 3 pada, Senin (21/8) kemarin. Rapat dihadiri Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Ai Rahmayanti. Turut hadir juga Perwakilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam rapat itu dibahas mengenai hasil screening kesehatan anak pada satuan pendidikan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 25 Agustus 2023 di Madrasah Al Baidho Lubang Buaya Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 147 siswa dengan hasil screening kesehatan batuk atau flu sebanyak 49 siswa, gigi sebanyak 49 siswa, dan kelainan visus sebanyak 40 siswa. Sedangkan SDN 06 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur sebanyak 291 siswa, dengan hasil screening kesehatan gigi sebanyak 71 siswa, batuk atau flu sebanyak 57 siswa, dan THT (Serumen Telinga) sebanyak 37 siswa.

"Data sampel satuan pendidikan yang diambil berdasarkan pemantauan kualitas udara di 5 titik di wilayah DKI Jakarta dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang diambil pada tanggal 1 Agustus-21 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa Kecamatan Cipayung Kelurahan Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki kualitas udara sekitar yang kurang baik dengan nilai indeks 102-139 dengan kategori PM 2,5 yakni Tidak Sehat," ujar Jasra dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/8/2023).

Jasra menilai KPAI perlu mengambil peran dalam hal ini dalam rangka memberikan perlindungan anak semaksimal mungkin khususnya anak-anak di Satuan Pendidikan sebagaimana amanah UU Perlindungan Anak. Terkait hal itu, KPAI pun memberikan empat rekomendasi.

Berikut rekomendasi KPAI:

1. Memperkuat screening kesehatan terhadap anak di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan Satuan Pendidikan dan Orang tua serta lingkungan tempat anak. Khusus bagi anak yang teridentifikasi sakit atau sedang sakit layanan kesehatan segera menindaklanjuti untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut di fasilitas layanan kesehatan.

2. Satuan Pendidikan dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkualitas kepada peserta didik yang terindentifikasi terkena dampak polusi udara.

3. Meningkatkan Penerapan PHBS dan Protokol Kesehatan di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga untuk melakukan pencegahan.

4. Satuan pendidikan di sekitaran wilayah penyelenggaraan ASEAN KE-43 dapat dilakukan PJJ secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas.***