Surat Sidang PK jadi Titik Awal Kejaksaan Telusuri Keberadaan Djoko Tjandra

Surat Sidang PK jadi Titik Awal Kejaksaan Telusuri Keberadaan Djoko Tjandra
Wjtoday, Jakarta - Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu belum juga terjerat aparat penegak hukum. Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra disebut-sebut berada di Malaysia.

Dilihat dari surat yang dibacakan tim pengacara di persidangan hari ini, Senin (20/7/2020), yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Tjandra saat itu, 17 Juli 2020, berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Surat ditandatangani di Kuala Lumpur 17 Juli 2020," ujar pengacara dalam persidangan tersebut.


Surat itu berisi permintaan maaf Djoko Tjandra atas ketidakhadirannya dalam sidang karena kondisi kesehatan. Lantas Djoko Tjandra berharap agar majelis hakim bersedia menggelar sidang itu secara online.

"Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum memeriksa permohonan PK agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau teleconference," ucap Djoko Tjandra dalam suratnya itu yang dibacakan pengacara.

Sebelumnya, keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia sempat terendus oleh MAKI (Masyarakat Anti Korupsi). MAKI meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut melobi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Rassid untuk membantu menangkap Djoko Tjandra.

"Tugas Kejaksaan Agung bersama Menko Polhukam dan lainnya mengejar ke sana untuk dipulangkan. Presiden Pak Jokowi meminta Perdana Menteri Malaysia untuk menangkap orang ini," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang dikutip dalam diskusi online (20/07/20)

Boyamin kemudian menjelaskan rute perjalanan pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia ke Malaysia. Ia menyebut Djoko masuk dan keluar Indonesia melalui jalur perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), lalu melakukan perjalanan ke Jakarta dari Pontianak menggunakan pesawat, turun di Bandara Halim Perdanakusuma. Menurut Boyamin, hal itu dilakukan Djoko Tjandra secara berulang.

"Itu bolak-balik (perjalanan Pontianak-Jakarta) dari (Bandara) Halim, masuk lewat Halim dari Pontianak. Jadi urutan begini, dari Malaysia, Kuala Lumpur, ada dua potensi langsung ke Pontianak atau lewat Entikong, jalur tikus. Saya yakin banyak jalan tikus karena tidak terdeteksi apa pun Djoko Tjandra itu masuk pakai Djoko Tjandra maupun Djokcan. 

Artinya, dia masuk lewat jalan tikus Entikong, kemudian dari Bandara Pontianak ini ke Jakarta ada beberapa, ada pernah pakai private jet, pakai Lion, pakai komersial. Ini berulang-ulang. Djoko Tjandra ini tidak lama di Indonesia. Cuma 2-3 hari, cepat-cepat balik ke Kuala Lumpur, ngurus PK dan KTP. Selesai. Dia balik ke Kuala Lumpur, ngurus paspor. Selesai. Balik ke Kuala Lumpur,"

Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta mengatakan, pihaknya akan menelusuri keberadaan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia.

Kami perlu mengecek kebenaran (surat sakit Djoko di Malaysia)," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

Ridwan menambahkan, pihaknya baru pertama kali menerima salinan surat keterangan sakit Djoko dalam persidangan penijaun kembali (PK) hari ini. Dalam sidang PK perdana yang berlangsung pada Senin (29/6/2020) --yang juga tidak dihadiri Djoko-- salinan surat keterangan sakit hanya diperlihatkan oleh majelis hakim.

"Karena hari ini kami baru terima surat itu, kemarin belum mendapat surat pasti. Mungkin jadi titik awal pencarian DPO ini," pungkasnya.***