Tak Tegasnya Bawaslu RI Soal Temuan PPATK Bisa Sebabkan 'Money Politic' Kian Merajalela

Tak Tegasnya Bawaslu RI Soal Temuan PPATK Bisa Sebabkan 'Money Politic' Kian Merajalela

WJtoday, Jakarta - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam menindaklanjuti temuan PPATK soal Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) yang diduga untuk kebutuhan biaya kampanye Pemilu 2024.

"Bawaslu itu (seperti) tidak punya gigi sama sekali," ujar Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rahman, Sabtu (23/12/2023).

Zaenur mengamati sudah ratusan  laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu yang buktinya kuat. Namun, Rahmat Badja Cs seolah-olah menutup mata untuk menindak para kontestan yang melakukan kecurangan.

"Bawaslu tidak punya kinerja yang bagus. Tidak bisa menegakkan peraturan," ucapnya menegaskan.

Menurutnya, peraturan yang tidak di tindak tegas inilah akan menyebabkan para oknum peserta pemilu mengunakan uang haram untuk merayu calon pemilih.

"Kalau itu ditindak dapat menutup keran vote buying. Yang akan digunakan oleh para kontestan ini nanti menjelang  hari pencoblosan.," kata Zaenur berharap.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tidak dapat menindaklanjuti lebih jauh terkait temuan PPATK. Sebab, pihaknya perlu menunggu laporan peserta pemilu soal Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), sebagai bahan acuan dan pertimbangan.

“Nanti setelah laporan awal dana kampanye tanggal 7 Januari ke atas, itu baru kelihatan karena kan nanti ada siapa menyumbang berapa dan bagaimana, itu ada di laporan awal dana kampanye,” tutur Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Bagja menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan di luar informasi mengenai rekening dana kampanye atau rekening dana pemilu. Untuk itu, Bawaslu akan melanjutkan kajiannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan.

Awalnya, PPATK mengungkap adanya temuan transaksi janggal berjumlah triliunan rupiah yang melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," Ujar Kepala PPATK,  Ivan Yustiavandana  katanya dalam acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12/2023).***