Tragedi Kemanusiaan Terbesar di Gaza dan Keharusan Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Tragedi Kemanusiaan Terbesar di Gaza dan Keharusan Israel Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

WJtoday, Bandung - Agresi brutal yang dilakukan Israel di wilayah Gaza Palestina layak disebut kejahatan kemanusiaan dan Israel harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang. 

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan apa yang terjadi di Gaza adalah tragedi kemanusiaan terbesar dan agresi yang dilakukan Israel sangat brutal melampaui batas-batas kemanusiaan yang beradab. 

Berbagai aturan hukum humaniter internasional diabaikan Israel, semua yang tidak dibolehkan dalam perang dilakukan oleh Israel. 

 “Kita semua menyaksikan di depan mata dan liputan berbagai media, Israel membombardir rumah dan pemukiman warga Gaza, membom rumah sakit, tempat pengusian, bahkan terakhir membom mobil ambulance yang mengevakuasi korban. Sungguh biadab!,” ungkap Jazuli dalam rilis, dikutip Senin (6/11/2023).

Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta Komisi HAM PBB untuk segera menginvestigasi kejahatan perang Israel sejak agresi brutal pada 7 Oktober lalu dan menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.

“Tidakkah dunia punya nurani. Akankah kita membiarakan ribuan rakyat sipil, anak-anak, ibu-ibu dan orang tua merenggang nyawa di tangan mesin perang Isral. Kami tegas meminta ini harus dihentikan segera,” ujarnya.

Israel harus bertanggung jawab dan menerima konsekuensi keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza Palestina. Bahkan, lanjut Jazuli, Fraksi PKS telah mengundang pakar-pakar HAM dan kemanusiaan dunia seperti dari Italia, Indonesia, dan Malaysia dalam Seminar Internasional Fraksi PKS berbicara tentang Palestina pada Selasa, (31/11) mendatang.

“Mereka semua tegas mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan hal ini telah berlangsung berpuluh tahun. Bahkan, pakar kemanusiaan mengatakan bahwa bom-bom yang dijatuhkan Israel ke Gaza lebih brutal dari bom Hiroshima dan Nagasaki karena jelas-jelas menyasar rakyat dan fasilitas sipil,” pungkas Jazuli. 

Amnesty International: Israel Penjahat Perang
Amnesty  International mengutuk instruksi Israel agar warga di jalur Gaza, Palestina, mengungsi. Perintah Negeri Zionis tersebut sepenuhnya kejahatan perang

“Menyatakan seluruh kota atau wilayah sebagai sasaran militer bertentangan dengan hukum humaniter internasional, yang menetapkan bahwa mereka yang melakukan serangan harus selalu membedakan antara warga sipil atau objek sipil dan sasaran militer,” kata pernyataan lembaga tersebut. 

Israel, lanjut pernyataan itu, seharusnya mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk menyelamatkan warga dan objek sipil. Melanggar prinsip pembedaan dengan menargetkan warga sipil atau objek sipil atau dengan melakukan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil adalah kejahatan perang.

“Pesan-pesan dalam selebaran ini tidak dapat dianggap sebagai peringatan efektif bagi warga sipil dan malah memberikan bukti lebih lanjut bahwa Israel bertujuan untuk menggusur secara paksa warga sipil di Gaza utara,” kata Penasihat Senior Respon Krisis Amnesty International Donatella Rovera. 

Selain itu, sebanyak 2,3 juta penduduk Gaza telah kehabisan makanan, air, obat-obatan dan bahan bakar, dan konvoi bantuan yang diizinkan masuk ke Gaza hanya membawa sebagian kecil bantuan dari apa yang dibutuhkan. 

Warga sipil terus menjadi korban kekerasan akibat kembali pecahnya konflik antara Israel dengan Hamas dan kelompok bersenjata lainnya dalam tiga pekan terakhir.

Masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Uni Eropa sebagai sekutu-sekutu dekat Israel harus turut berupaya menghentikan konflik. 

Termasuk pula menyerukan gencata senjata, dan mendesak Israel mencabut blokade bantuan kemanusiaan dan sistem Apartheid yang selama ini menindas warga sipil di Wilayah Pendudukan Palestina (Occupied Palestinian Territory). 

“Konflik bersenjata antara Israel dan kelompok Hamas telah menghasilkan bencana kemanusiaan bagi warga sipil. Selama tiga pekan terakhir kita telah menyaksikan dampak mengerikan dari eskalasi bencana ini," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang tampil memberikan orasi pada damai menyerukan penghentian kekerasan di Gaza di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, pada Jumat (27/10).

PBB Dinilai Selalu Lumpuh Akut Melawan Kekejaman Israel
Israel melakukan blokade jalur masuk ke Gaza memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah menyiksa lebih dari 2,2 juta orang di Jalur Gaza Palestina. Pengeboman besar-besaran oleh Israel ini mendapatkan kecaman keras dari anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta.

"PBB selalu mengalami kelumpuhan akut ketika berhadapan dengan kejahatan Israel terhadap Palestina. Padahal, Israel negara penjajah telah melakukan kejahatan luar biasa dengan menyerang Palestina tanpa membedakan antara tentara dengan rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak." kata Sukamta dalam siaran pers, Minggu  (15/10).

"Jika PBB tidak bisa menghentikan Israel, negara-negara di dunia harus bersatu untuk menghentikan kekejian Israel tanpa PBB,” imbuhnya menegaskan.

"Indonesia secara khusus harus melakukan tindakan lebih nyata. Jika hari ini Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak turun langsung memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dalam bentuk pasukan perdamaian PBB, Indonesia harus mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina atas nama rakyat Indonesia,” ujarnya melanjutkan.

Alasan klasik negara Indonesia dan negara-negara di dunia tidak bisa mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina adalah karena tidak ada persetujuan dari Dewan Keamanan PBB. 

Persetujuan pengiriman pasukan perdamaian tidak akan pernah terjadi selama Amerika Serikat selalu melindungi Israel dengan melakukan penolakan (veto) terhadap resolusi PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian. Sukamta menyatakan butuh langkah revolusioner dari Indonesia.

"Amerika Serikat membantu Israel mengirimkan kapal induk dan persenjataan untuk membantai Palestina, maka Indonesia pun sebenarnya bisa mengirimkan bantuan persenjataan ke Palestina. Seperti ketika mengirimkan bantuan senjata ke muslim Bosnia,” ujarnya.

Muslim Bosnia dikepung dan dibantai oleh kelompok-kelompok penyerang dari Serbia. Lebih dari 1,5 juta muslim Bosnia kehilangan tempat tinggal, 200 ribu orang dibantai dengan keji, dan 800 ribu lainnya hilang tanpa kejelasan.

"Rakyat Palestina memiliki hak paling asasi bagi setiap manusia yaitu membela diri dari kekejian yang dilakukan Israel. Saat ini Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB maka posisi ini harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk menegakan HAM salah satunya hak asasi manusia bagi rakyat Palestina," tegasnya.  ***