Trio Emak-emak Kurir Sindikat Jaringan Sabu Internasional Diringkus Polisi

Trio Emak-emak Kurir Sindikat Jaringan Sabu Internasional Diringkus Polisi
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga emak emak atau ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.

"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," jelasnya.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," ujar Pasma.

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kepada N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman. 

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.

Dalami Kemungkinan Adanya Sindikat Emak-emak sebagai Pengedar
Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan ibu rumah tangga.

Hal tersebut dilakukan polisi setelah penyidik menangkap tiga tersangka pengedar sabu jaringan internasional yang terdiri dari Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

"Ada kemungkinan akan hal tersebut karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7).

Menurut Akmal, sosok ibu-ibu dinilai mudah dijadikan kurir sabu karena pergerakannya tidak menimbulkan kecurigaan petugas.

Selain itu, wanita paruh baya rentan terlilit masalah ekonomi sehingga mudah ditawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu dengan bayaran yang cukup besar. Akmal mencontohkan tersangka I dan Y yang telah ditangkap. 

"Secara ekonomi mereka lemah, jadi mereka (pengedar) memanfaatkan kelemahan secara ekonomi-ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar," terangnya. 

Namun demikian, Akmal memastikan ibu-ibu yang terlibat sebagai pengedar bukanlah pemakai sabu.

Aksi ibu-ibu ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.  ***