Tunjang Investasi, Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri

Tunjang Investasi, Pemkab Indramayu Siapkan 14 Ribu Hektare Lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri

WJtoday, Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyiapkan 14 ribu hektare lahan sebagai kawasan peruntukan industri (KPI) untuk menunjang investasi bagi investor yang hendak menanamkan modal di daerah ini.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan kawasan itu terletak pada enam kecamatan, yakni Patrol, Losarang, Terisi, Balongan, Krangkeng, dan Gantar.

“Selain lahan peruntukan industri, kami sudah mempersiapkan masyarakat Indramayu supaya terserap sebagai tenaga kerja,” kata Nina, dikutip dari antara news, Kamis (2/5/2024). 

Nina menjelaskan penyiapan lahan KPI tersebut, menjadi strategi dalam memberi jaminan kepada investor bahwa Indramayu bisa menjadi kabupaten yang potensial untuk berinvestasi.

Menurutnya, sejauh ini daerahnya selalu dilirik investor yang tertarik menanamkan modal di sejumlah sektor industri. Bahkan realisasi investasi di Indramayu mencapai Rp4,8 triliun selama 2021-2023.

“(Diproyeksikan) dengan realisasi investasi yang masuk ini bisa menyerap 2.870 orang sebagai tenaga kerja,” ujarnya.

Meskipun geliat investasi terus tumbuh, Nina menegaskan Pemkab Indramayu tetap menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan di wilayahnya.

Hal tersebut, kata dia, penting dilakukan karena Kabupaten Indramayu merupakan salah satu produsen beras di Jawa Barat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu Iin Indrayati menyebutkan saat ini ada lebih dari 10 investor yang siap berinvestasi di daerahnya.

Iin menyampaikan mayoritas dari investor itu merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). “Saat ini komunikasi dengan PMDN itu terus berjalan,” ujarnya pula.

Dia menambahkan seluruh investor itu harus mengikuti regulasi yang ada, agar proses penanaman modal tersebut berjalan sesuai aturan.

“(Investor) ada yang lolos dan ada yang tidak. Kita selalu berpedoman pada aturan yang ada,” ujar dia pula. ***