Upaya Sertifikasi Produk Halal, Kemenag Sasar 65 Juta Pelaku Usaha

Upaya Sertifikasi Produk Halal, Kemenag Sasar 65 Juta Pelaku Usaha

WJtoday, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil mengatakan, pada tahap pertama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah mensertifikasi 27.188 produk pelaku usaha. Namun capaian itu masih harus terus digenjot, mengingat jumlah pelaku usaha yang mencapai puluhan juta jumlahnya.

"Capaian ini perlu diapresiasi. Namun, BPJPH Kemenag juga perlu terus bertransformasi, mengingat sasaran jumlah pelaku usaha lebih dari 65,5 juta dan kewajiban bersertifikat halal terus berlanjut," kata Menag Yaqut saat milad tahun ke-4 BPJPH dalam keterangan, Minggu (17/10/2021).

Yaqut merinci, sejumlah upaya dan terobosan terus dilakukan. Salah satunya melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Dia menjelaskan, Program Sehati merupakan wujud dukungan dan perhatian pemerintah kepada pelaku UMK yang diwujudkan dalam berbagai bentuk fasilitas.

Diketahui, Fasilitas Sehati seperti pembiayaan sertifikasi halal, baik itu bersumber dari pemerintah pusat, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, ataupun dukungan sektor swasta yang sama-sama memiliki komitmen bersama mendukung ketersediaan produk halal bagi pasar dalam negeri maupun pasar global.

"Kementerian Agama mengapresiasi para pelaku usaha, satgas halal provinsi, perguruan tinggi dan seluruh stakeholders yang berkomitmen penuh dalam mewujudkan Jaminan Produk Halal menuju Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia," dia menandasi.***