Update Covid-19 Nasional: 4.002 Kasus Baru, 282.724 Total Kasus

Update Covid-19 Nasional: 4.002 Kasus Baru, 282.724 Total Kasus
WJtoday, Bandung - Pemutakhiran jumlah  kasus positif Covid-19 di Indonesia dilaporkan bertambah sebanyak 4.002 kasus baru. Dengan demikian, per Selasa (29/9) total sudah mencapai 282.724 kasus.

Dilaporkan pula dari jumlah total itu, sebanyak 210.437 orang dinyatakan sembuh dan 10.601 orang meninggal dunia. 

Sementara itu, pasien sembuh bertambah 3.567 orang dan pasien meninggal bertambah 128 orang.

Sedangkan jumlah suspek Covid-19 per hari ini mencapai 132.496 orang dan spesimen yang diperiksa 37.158 spesimen.

Pemutakhiran data berdasarkan pembaruan dari Satuan Tugas Covid-19 di Kementerian Kesehatan RI yang diakses dari situs kemkes.go.id, pada Selasa (29/9/2020) pukul 15.30 WIB

Pada Senin (27/9/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 mencapai 278.722 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 206.870 orang dinyatakan sembuh dan 10.473 orang meninggal dunia


Kasus konfirmasi positif Covid-19 pecah rekor dalam tiga hari berturut-turut, yakni 23-25 September. Kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir juga telah bertambah di atas 4.000 kasus per hari.

Angka kasus Covid-19 menembus  4.000 orang pertama kali pada 19 September yakni 4.168 kasus.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan intervensi berbasis lokal berupa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang dilakukan secara berulang bisa lebih efektif mengendalikan penularan COVID-19.

"Pembatasan berskala mikro baik itu di tingkat desa, di tingkat kampung, di tingkat RW, RT, atau di kantor, atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Senin (28/9/2020).

"Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Presiden meminta Komite Penanganan COVID-19 menyosialisasikan intervensi berbasis lokal untuk mengendalikan penularan virus corona ke pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.

"Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang," ujar Jokowi.  ***