Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Selama 9 Jam, Rachel Vennya Minta Maaf

Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Selama 9 Jam, Rachel Vennya Minta Maaf

WJtoday, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Ketiganya diperiksa sejak pukul 14.15 WIB dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum pukul 22.53 WIB. Dalam kesempatan itu, Rachel baru mau buka suara kepada awak media dengan menyampaikan permohonan maaf.

"Teman-teman, saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel menyampaikan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar mampu melalui proses hukum yang dihadapi.

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ujar Rachel.

Indra menjelaskan, selama pemeriksaan penyidik menyodorkan 35 pertanyaan kepada Rachel, Salim, dan Maulida. Setelah ini, pihaknya menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Seputar kronologis dan lainnya, ada 35 pertanyan untuk Rachel. Selanjutnya, kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian," ujar Indra.

Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya, Salim, dan Maulida akan dijerat dua pasal dengan ancaman satu tahun penjara.

Tuntutan itu dilayangkan kepada Rachel setelah dia kabur tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Dugaan sangkaan pasalnya di UU No. 4 tahun 84 tentang Wabah Penyakit, kemudian di UU No.6 tahun 18 tentang Kekarantinaan pasal 93 kalau menyangkut (Wabah Penyakit) pasal 14. Ancamannya 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).***