Usai Heboh Pelanggaran Karantina, Akun Instagram Rachel Vennya Lenyap

Usai Heboh Pelanggaran Karantina, Akun Instagram Rachel Vennya Lenyap

WJtoday, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya sedang menjadi buah bibir. Bukan prestasi, melainkan ulahnya yang terungkap melanggar karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Kasus ibu dua anak itu kini sudah masuk ke meja penyidik Polda Metro Jaya. Usai heboh soal pelanggaran karantina, kini akun instagram perempuan yang sudah mempunyai ribuan pengikut itu lenyap.

Penelusuran pada Sabtu (23/10) akun instagram Rachel tidak ditemukan. Padahal seperti diketahui, akun media sosial, terlebih instagram merupakan sumber pendapatan selebgram seperti Rachel Vennya.

Selain mengunggah aktivitas sehari-hari, janda Niko Al Hakim itu juga kerap memposting endorsement di akun instagram pribadinya yang sudah centang biru.

Minta Maaf

Sebelumnya, Rachel Vennya sudah meminta maaf atas ulahnya kabur dari karantina hingga berimbas dua prajurit TNI dinon-aktifkan karena menyalhi prosedur. Permintaan maaf ia layangkan melalui akun isntagram dan secara langsung saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Rachel mengatakan, ia akan mengikuti semua proses hukum. "Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujar dia.

Terancam 1 Tahun Bui

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pasa persangkaan terhadap Rachel yakni terkait pasal UU Wabah Penyakit dan Karantina.

"Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan Pasal persangkaan di Pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman 1 tahun penjara," sebutnya.

Namun, kasus tersebut hingga saat ini masih proses penyelidikan. Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, belum ada penetapan tersangka.

"Karena ini masih lidik masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelarkan," tegasnya.***