Viani Limardi Masih Tercatat Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

Viani Limardi Masih Tercatat Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta

WJtoday, Jakarta - Plt Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengungkapkan pihaknya sama sekali belum menerima surat usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Viani Limardi. Dengan begitu, Viani menurutnya masih tercatat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Belum masuk ke pimpinan. Sebelum ke pimpinan ke kami dulu di sekretariat, belum ada juga suratnya," tuturnya kepada wartawa, Rabu (29/9/2021).

"Tetap bekerja, statusnya masih anggota dewan," sambungnya.

Augustinus kemudian menjelaskan proses mekanisme PAW Anggota DPRD DKI Jakarta. Menurutnya tahapannya dimulai ketika surat tersebut masuk ke sekretariat.

Dari sini, kemudian pihaknya meneruskan pada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Kemudian Ketua DPRD akan bersurat ke KPUD untuk meminta pengganti Viani yang tak lain merupakan pemilik suara terbanyak.

"Jadi kalau suratnya masuk, kirim ke pak ketua, pak ketua nanti akan bersurat ke KPUD untuk meminta suara terbanyak berikutnya dari fraksi PSI untuk duduk sebagai Anggota DPRD DKI, untuk penggantiannya," jelasnya.

Lalu, KPUD akan membalas surat itu yang diteruskan pada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Akhirnya, Gubernur akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan SK.

SK inilah yang nantinya menguatkan pergantian Anggota Dewan.

"Ketika surat tersebut dibalas oleh KPUD, pak Ketua Dewan akan bersurat ke pak Gubernur untuk penggantian anggota dewan yang bersangkutan. Kemudian dari Gubernur akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan SK pergantian anggota dewannya, endingnya di SK Mendagri. Itulah baru sah bisa diganti," tambahnya melengkapi.

Terakhir, Ia menegaskan, selama SK dari Mendagri tersebut belum turun. Maka Viani masih terdaftar sebagai Anggota DPRD Jakarta yang sah.

"Selama belum ada SK dari mendagri, statusnya masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Sebelumya, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka mengkonfirmasi langsung pemecatan kadernya yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi. Viani menurutnya sudah tidak lagi bagian dari PSI tertanggal Sabtu 25 September 2021.

Ia menekankan Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang. ***