Wapres Minta Media Penyiaran Nasional Terus Berbenah Hadapi Disrupsi Digital

Wapres Minta Media Penyiaran Nasional Terus Berbenah Hadapi Disrupsi Digital

WJtoday, Jakarta - Hasil survei Nielsen Indonesia pada 2022 menunjukkan persentase pemirsa televisi di tanah air masih mencapai angka 81,1%, yang artinya mayoritas masyarakat Indonesia masih menikmati siaran dan informasi dari televisi. Namun di sisi lain, Nielsen juga mencatat pertumbuhan internet yang kian signifikan hingga mencapai 76,7%.

Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berpesan agar dunia pertelevisian sebagai media penyiaran nasional terus berbenah dan berinovasi, terutama dalam menghadapi persaingan dengan konten platform digital yang berbasis internet. Hal ini diungkapkan Wapres saat menghadiri acara Malam Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-12 Kompas TV di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

“Pertama, jadikan media penyiaran nasional sebagai corong informasi yang sehat untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi,” kata Ma'ruf.

Kedua, Wapres berpesan agar media penyiaran nasional terus menebarkan gagasan dan informasi yang benar dan akurat.

“Lawan hoaks dengan tetap menjaga keterbukaan dan objektivitas sebagai perwujudan fungsi pers yang sehat,” tegasnya.

Ketiga, Wapres meminta media penyiaran nasional untuk terus berinovasi dalam semua aspek.

“Dalam era teknologi digital ini, media penyiaran nasional akan menghadapi persaingan yang semakin ketat. Sejalan dengan ini pula, pemerintah akan terus memperhatikan keberlanjutan industri media nasional dalam menghadapi disrupsi digital,” ungkapnya.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga berpesan agar media penyiaran turut mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024 melalui pemberian informasi yang valid, segar, dan aktual, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan demokratis.

“Media mesti menjaga keadaban publik dan nalar rasional masyarakat menghadapi tahun politik 2024,” tegasnya.

Selain itu, Wapres juga menekankan bahwa pers adalah unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional. Untuk itu, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Pers harus berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan,” ujar Ma'ruf.  ***