Warga Pemburu Kartu Kuning di Sumedang Terus Meningkat

Warga Pemburu Kartu Kuning di Sumedang Terus Meningkat

WJtoday, Sumedang - Usai pandemi dan keadaan semakin membaik, membuat sejumlah orang beramai-ramai lagi memburu pekerjaan. Belum lagi saat pandemi memuncak kemarin, pekerjaan banyak yang berakhir akibat perusahaan gulung tikar. 

Kini, geliat perekonomian perusahaan juga mulai tampak lagi membuat sejumlah tenaga kerja ramai-ramai memburu pekerjaan tersebut. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang mencatat jumlah pencari kerja di wilayahny hingga bulan September 2022 ini telah mencapai 7.544 orang terdiri dari laki laki 3.857 orang dan perempuan 3.687 orang. 

Hal ini didasarkan pada orang yang membuat kartu pencari kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning.

Menurut Kepala Bidang Perluasan dan Penempatan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumedang Asep Muldansyas jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. 

Sementara itu lanjut Asep jumlah orang yang membuat kartu pencaker tahun 2021 tercatat ada 10.902 orang.

"Jumlahnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya mencapai 8255 orang," jelas Asep,  Senin (26/9/2022).

Namun, permasalahan yang muncul dari pihak pemerintah daerah adalah takala ditanya berapa jumlah pencari kerja yang diterima kerja. 

Hal ini disebabkan tak adanya laporan dari pihak perusahaan, padahal perusahaan diharuskan memberikan laporan ketika menerima pegawai baru berdasarkan kartu pencaker yang menjadi syarat bagi calon pekerja.

"Terus terang untuk mengetahui hal tersebut kami masih kesulitan, idealnya memang perusahaan memberikan laporan sehingga kami bisa mengetahui secara pasti," jelasnya.  ***